ADANYA kewajiban setoran kepada dinas oleh pengusaha yang mendapatkan paket pekerjaan sudah lama terjadi di Pemprov Banten. Bahkan praktik tersebut dinilai sangat sulit dihilangkan, karena sudah mendarah daging.
Akademisi dari Untirta Serang, Ikhsan Ahmad dihubungi BANPOS, Minggu (20/11) menyebutkan dugaan praktik setor menyetor oleh pengusaha kepada dinas-dinas dianggap hal yang wajar. Sulit dihindari.
“Praktik ini sebenarnya sudah lama terjadi dan tidak pernah ada jaminan akan berhenti. Banyak cerita berbagai pengusaha tertipu dengan praktik-praktik seperti ini,” katanya.
Bahkan katanya, lantaran praktik suap menyuap demi mendapatkan proyek, semakin lama semakin berkembang dengan pola dan gaya lebih canggih.
“Sistem korup ini hidup terus di tengah gaungan reformasi birokrasi. Praktik ini tetap subur ditengah keyakinan pemimpinanya tentang perubahan,” katanya.
Anehnya lagi, meski dugaan praktik suap menyuap demi paket pekerjaan terus terjadi, banyak penghargaan-penghargaan diterima pemprov.
“Praktik korup ini paling tidak pernah menghalangi pemprov mendapatkan berbagai award atau penghargaan pencegahan korupsi seperti dari KPK tahun 2019 silam. Ini kan tentu aneh,” ujarnya.
Suburnya praktik suap-menyuap Ini terbilang tahan lama dan rapih, penyebabnya yakni, kedua belah pihak antara dinas dengan pihak ketiga atau pengusaha sama-sama menikmati.
“Pengusaha dan OPD (dinas) saling bermutualisme simbiosis (menguntungkan), mencegat kepentingan rakyat,” ujarnya
Sebagai dinas dengan anggaran sangat besar mengelola APBD, Ikhsan meminta PUPR untuk tidak bermain- main dengan uang rakyat. Apalagi bergaya koboy, dengan memperjual belikan paket-paket pekerjaan. Jika itu masih terus dilakukan, lebih baik dinas tersebut beralih profesi atau diberi tambahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai perusahaan pinjaman online (Pinjol).
“Harus diingat dinas-dinas atau OPD pemerintah itu menjalankan amanat uang masyarakat. Kalau kelakuannya seperti ini terus, sebaiknya PUPR juga diberi wewenang untuk membuka usaha pinjol untuk para pengusaha yang tertipu,” terangnya.
Discussion about this post