Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPRKP Kota Serang, Tb Arif Teguh Prihadi membenarkan adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi antara warga dengan pihak pengembang. Oleh karena itu, pihaknya dan pengembang menunjuk seseorang sebagai penanggungjawab.
“Supaya tidak ada lagi informasi liar, dan warga sudah sepakat terkait pemeliharaan jalan yang dilakukan oleh pihak pengembang,” ujarnya.
Terkait dengan PSU dari Pengembang Perumahan GPA, kata dia, belum secara resmi diserahkan kepada Pemkot Serang. Meski sudah dilakukan simbolis penyerahan, namun pihaknya belum melakukan pengesahan seperti tandatangan berita acara.
“Jadi kemarin itu baru simbolis saja, belum ada tanda tangan pengesahannya. Kami akan tanda tangani itu apabila pihak pengembang sudah menyelesaikan pemeliharaan jalan secara keseluruhan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan warga RT 05/05 GPA Kota Serang, Andri Priatna, mengungkapkan bahwa warga akan memegang janji dan komitmen yang disampaikan oleh pihak Pengembang Perumahan.
E-Paper BANPOS Terbaru
“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Jadi kami tinggal melihat komitmen dari pengembang,” tandasnya.(MUF/ENK)
Discussion about this post