TANGERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang bakal menertibkan angkutan antar kota (angkot). Hal ini menyusul laporan terkait sopir angkot yang membawa kendaraannya ugal-ugalan.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk kenyamanan penumpang angkot. Menurut Wahyudi sebenarnya penertiban seperti itu rutin dilakukan.
“Kami akan melakukan penertiban terhadap kendaraannya, yang kita dapat lakukan penertiban terhadap unitnya. Perilaku mengemudinya,” ujarnya, Senin, (08/11/2021). “Jadi nanti rutin sebetulnya kegiatan penertiban itu kita lakukan nanti kita geser titiknya di rute Cikokol-Kalideres,” tambah Wahyudi.
Diketahui, seorang penumpang mengeluhkan perilaku pengemudi angkot jurusan Cengkareng – Cikokol. Penumpang wanita itu pun merekam kejadian tersebut pada Sabtu, (6/11).
Dalam video itu, keduanya beradu mulut lantaran sopir yang ugal-ugalan. Sopir angkot yang diduga dalam keadaan mabuk itu nampak tak menghiraukan keluhan penumpangnya.
Bahkan, sang penumpang sudah minta untuk diturunkan. Namun, tidak juga diturunkan. Nomor polisi pun sudah pudar, tetapi sepertinya B 1828. Adapun terkait sopir angkot ugal-ugalan, kata Wahyudi, trayek Cengkareng-Cikokol merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
Kendati demikian, lanjut dia, penertiban tetap dilakukan untuk melakukan sejumlah penindakan terhadap sopir yang ugal-ugalan.
“Apa yang bisa kita cek nanti? Pertama KP (kartu pengawasan). Kedua adalah KIR (uji kendaraan bermotor). Ketiga nanti akan kami koordinasikan dengan pihak jajaran kepolisian jika sudah menyangkut hal di luar itu terlebih lebih pidana,” jelasnya.
Wahyudi menuturkan, penertiban yang akan dilakukan Dishub bekerjasama dengan aparat TNI-Polri demi menjaga keselamatan pengemudi maupun penumpang. “Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, nanti kami respons,” katanya. (IRFAN/MADE/BNN/RUL)
Discussion about this post