CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon mulai merealisasikan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota mewujudkan 43 Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan pada DPKP Kota Cilegon Nana Purnama mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD-P 2021 senilai Rp 2 miliar untuk membangun 3 RTH yang tersebar di 3 kelurahan di Kota Cilegon, yaitu Kelurahan Panggung Rawi, Kelurahan Tegal Bunder dan Kelurahan Sukmajaya.
“RTH di Kelurahan Panggung Rawi alokasi anggaran yang dibutuhkan senilai Rp 1 miliar. Sedangkan untuk RTH di Kelurahan Sukmajaya Rp 500 juta dan Tegal Bunder senilai Rp 500 juta,” kata Nana saat dikonfirmasi, Senin (8/11).
Lebih lanjut, Nana mengatakan pada 2021, DPKP Kota Cilegon telah membangun 1 RTH di wilayah Kelurahan Cibeber dan fasilitas wood climbing yang dibangun di Alun-alun Kota Cilegon.
“Kami di Cilegon ini tidak memiliki lahan untuk membangun, kami rencananya akan melakukan pembebasan lahan di 33 lokasi/kelurahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembelian lahan warga ini rencananya akan dilakukan pada 2023 mendatang. Inilah yang sedang kami pikirkan agar pembangunan RTH tersebut bisa terealisasi sesuai dengan janji kampanye Helldy-Sanuji,” tuturnya.
Dikatakan Nana, untuk pembangunan RTH di kecamatan, pihaknya telah berhasil membangun 4 RTH di setiap kecamatan. Yaitu, Kecamatan Grogol, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Cibeber.
“Taman-taman di setiap kecamatan ini akan tetap kami prioritaskan bisa dibangun. Semoga saja bisa terealisasi pembangunan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta meminta pendataan aset tanah bengkok dilakukan. Lanjutnya, guna membangun RTH di 43 kelurahan yang ada di Cilegon. “Iya ditata (tanah bengkok) kita akan membuat 43 ruang terbuka hijau di kelurahan. Salah satunya melalui itu (tanah bengkok),” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post