Wakil Ketua Komisi II DPR itu mengatakan pihaknya akan mendorong Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi, korektif intensif internal ATR/ BPN, terlebih permasalahan yang disebabkan oleh kepemilikan sertifikat ganda atas tanah yang sama. Termasuk warkah tanah, buku tanah yang sering raib dari kantor ATR/ BPN.
Diharapkannya, ke depan kejadian ini tidak akan terulang lagi dan masyarakat tak jadi korban kembali.
“Tentunya kita akan mendorong agar Kementerian ATR/BPN segera menyelesaikan permasalahan yang ada terlebih masalah yang muncul akibat diterbitkannya dua sertifikat tanah atas satu bidang tanah yang sama. Ini terjadi bukan di satu lokasi atau daerah, tapi di beberapa daerah dan raibnya warkah, buku tanah dari kantor ATR/ BPN,” tuturnya.
Sebagai upaya memaksimalkan pemberantasan mafia tanah, politisi kelahiran Kabupaten DAIRI itu meminta, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang sebelumnya telah dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat bekerja dengan independen tanpa melibatkan orang-orang dari Kementerian ATR/BPN. Sehingga diyakini dapat bergerak cepat bahkan menindak para oknum BPN yang terlibat mafia tanah.
“Saya juga mendorong Satgas Mafia Tanah yang telah dibentuk oleh Presiden Jokowi bekerja independen bergerak cepat menyikapi dan menindak para mafia tanah ini. Termasuk para oknum ASN ATR/BPN di setiap tingkatan dengan pola sistemik. Nah, untuk mengusut tuntas permafiaan ini dan menghindari kebocoran informasi, maka ATR/BPN tidak perlu dilibatkan dalam tim satgas,” sarannya.
Dalam RDPU korban mafia tanah dengan Panja Mafia Tanah Komisi II DPR, hadir di antaranya perwakilan dari daerah DKI Jakarta, Lombok Barat, Simalungun dan perwakilan PT Maskapai Perkebunan Moelia.[FAQ/RMID/PBN]
Discussion about this post