Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan, kendaraan yang tak lolos diimbau untuk melakukan perbaikan di bengkel yang tersertifikasi. “Karena kalau nggak lolos uji emisi bukan cuma masyarakat, si pengendaranya juga mengalami kerugian. Boros BBM dan itu juga artinya ada kerusakan mesin yang harus diperbaiki,” ucapnya.
Disinggung apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan bila kendaraan tak lolos uji emisi, Arief menyebut sejauh ini memang belum ada. “Tapi mereka biasanya dalam mereka dalam kebutuhan membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor itu juga diminta hasil uji emisinya,” terangnya. (IRFAN/MADE/BNN)
Page 2 of 2
Discussion about this post