Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

KPK Minta Daerah Permudah Ijin Tanpa Korupsi

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 3, 2021
in HEADLINE
0
Banyak Tersangka KPK Masih Bebas

“Ibarat Pandemi, integritas diharapkan menjadi vaksin antikorupsi. Mari cegah korupsi dari rumah tangga kita sendiri,” kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (2/11).

Sugiarto menyampaikan pentingnya menghindari gratifikasi. Dia menuturkan, jika terbiasa menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatan akan menumbuhkan mental pengemis, karena biasa meminta.

Baca Juga

‘Menyala’ Cilegon! PT LCI Bakal Lanjutkan Kegiatan Flaring Seminggu ke Depan

Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

Selain itu, lanjutnya, selalu merasa berhutang budi. Sehingga, ketika para pihak yang memberi gratifikasi meminta dispensasi, kemudahan atau bahkan kebijakan, maka akan membuat penerima gratifikasi merasa sungkan, sehingga akhirnya berpotensi terjebak dalam suap-menyuap.

Pada tahap selanjutnya, menurut Sugiarto, penerima gratifikasi akan memperkaya diri sendiri atau orang lain bahkan korporasi.

“Oleh karena itu, waspadalah terhadap bahaya gratifikasi. Kenapa? Karena gratifikasi adalah akar korupsi, menyebabkan konflik kepentingan dan kecurangan,” tegas Sugiarto.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sugiarto juga memaparkan apa itu gratifikasi ilegal. Merujuk pasal 12B ayat (1), setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya.

Selanjutnya, Sugiarto menjelaskan karakteristik gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, yaitu pertama, pemberian yang berlaku umum baik jenis, syarat, nilai dan memiliki prinsip kewajaran/kepatutan. Kedua, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, masuk dalam ranah adat istiadat, kebiasaan, dan norma yang hidup di masyarakat. Keempat, dipandang sebagai wujud ekspresi/keramah-tamahan.

Intinya, tegas Sugiarto, salah satu wujud dari integritas seseorang adalah mereka berhati-hati terhadap pemberian hadiah. Apalagi, katanya, hadiah tersebut diyakini berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajiban.

“Itu dilarang. Silakan ditolak dan dilaporkan penolakannya. Jika terpaksa diterima juga silakan dilaporkan. Kenapa? Karena gratifikasi beda tipis dengan suap,” cetus Sugiarto.(OKT/ENK/RMID)

Page 2 of 2
Prev12
ShareTweetSend

Berita Terkait

Trent Alexander-Arnold Bikin Fans Liverpool Gondok, Ternyata Gegara Lakukan Ini
OLAHRAGA

Trent Alexander-Arnold Bikin Fans Liverpool Gondok, Ternyata Gegara Lakukan Ini

Juni 20, 2025
Cuma £5 Juta, Transfer Kepa Arrizabalaga ke Arsenal Disebut Sebagai ‘Transfer Abad Ini’
OLAHRAGA

Cuma £5 Juta, Transfer Kepa Arrizabalaga ke Arsenal Disebut Sebagai ‘Transfer Abad Ini’

Juni 20, 2025
Jika Luis Diaz Pergi, Liverpool Siap Sodorkan Tawaran Besar untuk Anthony Gordon
OLAHRAGA

Jika Luis Diaz Pergi, Liverpool Siap Sodorkan Tawaran Besar untuk Anthony Gordon

Juni 19, 2025
Andy Cole Ngaku Pergi dari Arsenal Merupakan Keputusan Terbaik dalam Hidupnya
OLAHRAGA

Andy Cole Ngaku Pergi dari Arsenal Merupakan Keputusan Terbaik dalam Hidupnya

Juni 19, 2025
100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk

Juni 19, 2025
Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Next Post
Liverpool vs Atletico Modal Baik Tim Tamu

Liverpool vs Atletico Modal Baik Tim Tamu

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu