Ia menerangkan, penelusuran tidak hanya dilakukan di Indonesia. Di luar negeri juga dilakukan karena diindikasikan ada di Singapura dan New Zealand.
“Penelusuran tidak hanya di Indonesia, kami bekerjasama dengan negara lain yang diindikasikan kepunyaan dengan Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Ada di Singapura dan New Zealand,” terangnya.
Ia menyatakan, target penilaian aset yang disita akan berlangsung selama satu bulan. Nantinya, barang sitaan itu akan dilelangkan dan uangnya dimasukan ke kas negara.
“Alhamdulilah kasus ini tidak ada yang ganda (kepemilikan lahan), tidak ada hal berkaitan dengan kepemilikan. Ini yang akan mempercepat penilaian. Kalau ada sengketa kami akan tetap jalan. Tidak ada yang mengklaim,” tandasnya. (CR-01/DZH/AZM)
Discussion about this post