“Terkait layanan di Klinik Pratama ini pada periode satu, dua tahun kedepannya direncanakan menggunakan BPJS, baik untuk pegawai kejaksaan dan keluarganya, juga termasuk masyarakat,” terang Fatih.
Sementara itu, berdasarkan pengamatan BANPOS, Klinik Pratama yang diberi nama Klinik As Syifa ini berdiri di samping kanan komplek kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Bangunan klinik ini sederhana, terdiri ruangan dokter umum, dokter gigi, ruang laboratorium mini, dokter gigi, ruang pelayanan pasien dan ruang farmasi. Pun demikian dengan sumberdaya (SDM) yang ada , nampak pelayanan yang prima.
Klinik As Syifa ini nampak sudah sangat siap meberikan layanan kepada masyarakat.(BAR/PBN)