“Asprov Banten menyerahkan semua ke komisi disiplin PSSI untuk ditindaklanjuti jika laporannya Perserang diangggap cukup,” ujar Ketua Asprov Banten, Fahmi Hakim.
Selain itu, APPI (Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia) menegaskan tidak akan mendampingi dan memberikan bantuan hukum bagi para pesepakbola yang terlibat secara sadar dalam praktik pengaturan skor. APPI menyatakan telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendalami informasi kebenaran hal tersebut.
Praktik menyatakan pengaturan skor merupakan tindakan kriminal dan tercela sehingga tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Namun, APPI masih terus melakukan pendalaman informasi jika terdapat adanya keadaan lain khususnya bagi para pesepakbola yang terlibat.
APPI juga akan segera memberi arahan kepada para pesepakbola agar bisa melaporkan jika ada indikasi pengaturan skor melakui sistem Red Button yang dibuat oleh FIFPRO, FIFA dan Interpol. Hal itu akan membantu mengusut secara tuntas dan membuka seluruh informasi untuk mengungkap praktik pengaturan skor pada pertandingan sepakbola di Indonesia.
PSSI via Komite Disiplin memastikan bahwa setiap pelaku pengaturan skor akan mendapat hukuman berat. Jika terbukti ikut melakukan pengaturan skor, pasti hukumannya berat.
”Karier sepakbolanya akan habis,” ujar Ketua Komite Disiplin PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing, dikutip dari laman Antara.
“Komdis akan bergerak cepat untuk menuntaskan permasalahan ini. Kami juga mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai fakta,” tutur Erwin Tobing lagi.
Menurut PSSI, segala unsur pengaturan skor, termasuk suap-menyuap, merupakan bentuk kejahatan sepakbola.
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno juga menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari manajemen Perserang Serang. Secara internal laporan ini akna dikoordinasikan dengan bagian-bagian yang memiliki kewenangan menanganinya.
“Tentu ini bagian dari komite disiplin karena terkait dengan pemain, pelatih, dan klub kan ada di mereka. Dari situ nanti kalau ada hal-hal eksternal harus maju ke tindak pidana, saya koordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Sudjarno kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan lalu.
Discussion about this post