SERANG, BANPOS - Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan terkait desakan masyarakat Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan terkait pemutusan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, setiap keputusan dan kebijakan yang akan diambil pemerintah merupakan aspirasi serta persetujuan dari masyarakat. "Kami ini kan pemerintah kota (pemkot) harus membela masyarakat. Saya sudah sampaikan kepada masyarakat, apakah mau disetop atau mau dilanjut, itu terserah kalau kami mengikuti," ujarnya, Kamis (28/10). Ia menjelaskan, apabila kerja sama antar dua daerah tersebut lebih banyak mudarat atau merugikan masyarakat, maka Pemkot Serang akan memutus kerja sama tersebut. Sebaliknya, apabila menguntungkan untuk masyarakat, tentu pihaknya akan mendukung. "Kalau banyak mudaratnya bagi masyarakat ya kami setop," ucapnya. Syafrudin menegaskan, pihaknya akan mengikuti keinginan masyarakat Cilowong untuk tidak menerima pengiriman sampah dari Tangsel, apabila hal itu permintaan dari masyarakat. Bahkan, ia akan menyetop pengiriman sampah dari Tangsel sebelum ada kesepakatan bersama dengan masyarakat. "Kami bersama masyarakat, pemerintah daerah mendukung. Kalau belum ada kesepakatan bersama, kami pun tetap akan setop (pengiriman sampah) dulu. Saya tidak akan suruh (Tangsel) mengirim (sampah) dulu sebelum ada kesepakatan bersama," jelasnya. Ia mengungkapkan bahwa bantuan keuangan dari Pemkot Tangsel yang diperuntukkan guna penataan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Cilowong sudah masuk sebagian pada Juli 2021 lalu. Meskipun demikian, apabila kedepan terjadi pembatalan kerjasama antar dua daerah yakni Pemkot Serang dan Pemkot Tangsel, maka ia memastikan tidak ada dampak hukum selagi Pemkot Serang melakukan komunikasi. "Bantuan (keuangan) yang diberikan (Tangsel) belum masuk (semua), hanya sebagian kecil yang sudah masuk. (Pembatalan kontrak) tidak ada dampak hukum, itu enggak ada, tinggal komunikasi saja dengan Pemkot Tangsel. Keuangan retribusi juga kan belum masuk," tandasnya. Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menyampaikan, apa pun yang terjadi dirinya akan mendukung masyarakat. Asalkan, tuntutan yang diminta oleh masyarakat sesuai dengan logika atau masuk akal. "Karena kerja sama ini bukan antar swasta, tapi antar pemerintahan. Jadi kalau masyarakat tetap keukeuh menuntut kompensasi sebesar Rp2,5 miliar, itu kan ranahnya sudah berbeda," ujarnya. Terlebih, kerja sama yang dilakukan oleh kedua Pemkot ini belum sampai satu tahun. Sehingga dirinya pun merasa aneh dengan keinginan masyarakat yang meminta uang tunai sejumlah Rp2,5 miliar. "Kan ini aneh, mereka minta uang sebesar itu tunai, memang dikira uangnya dikantongin," ucapnya. Menurutnya, Pemkot Serang dan DPRD telah menyepakati sembilan dari sepuluh point dari tuntutan masyarakat. Namun, masyarakat tetap bersikeras meminta uang kompensasi sebesar Rp2,5 miliar secara tunai dan diberikan dalam kurun waktu tiga hari. "Ini benar-benar enggak masuk akal, ini sebetulnya sudah masuk (pemerasan). Atas dasar apa mereka minta sebesar itu, ngaco," tegasnya. Diketahui, sejumlah poin yang dituntut oleh masyarakat diantaranya yaitu menyiapkan lapangan sepakbola, penyediaan mobil ambulans, rawat inap, kenaikan honor RT/RW, guru ngaji, sampai marbot masjid telah disepakati. Budi pun sepakat dengan sejumlah poin tersebut, sebab seluruhnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. "Semuanya kami sepakat, karena itu kan buat kesejateraan mereka, masyarakat. Tapi kalau seperti ini, saya minta masyarakat juga harus masuk akal. Kalau mau diputus (kerja sama), ya silahkan. Tapi ya harus dengan dasar," tandasnya. Terpisah, sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang masih melakukan pembersihan terhadap tumpukan sampah yang masih menggunung di depan kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Mereka membersihkan sampah-sampah dengan cara manual, dikarenakan masih ada sekitar tiga tumpukan sampah yang belum terevakuasi. Berdasarkan pantauan, ada sekitar tujuh unit truk pengangkut yang telah disediakan untuk mengangkut sampah. Namun, banyaknya volume sampah yang ditumpahkan, membuat proses evakuasi memakan waktu yang cukup lama. Koordinator Pengawas Penyapu Jalan DLH Kota Serang, Sairan mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya evakuasi sampah sejak hari Rabu, pukul 17.00 WIB. Meski begitu, karena kondisi hari itu hujan, proses evakuasi sampah menjadi terhambat. "Kita telah melakukannya evakuasi sejak rabu pukul 17.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB. Namun karena hujan deras, proses evakuasi kemudian terhambat," ungkapnya. Selain karena hujan, proses evakuasi juga mengalami kendala dikarenakan personil yang terbatas, sedangkan volume sampah cukup tinggi. Sebab, armada yang berasal dari Tangsel memuat lebih banyak sampah daripada armada milik Kota Serang. "Kendalanya, satu mobil truk sampah dari Tangsel bisa jadi dua mobil (milik Pemkot), karena padat dan baknya lebih besar," katanya. Dalam proses evakuasi sampah, pihaknya menerjunkan sebanyak 50 orang personil dari DLH Kota Serang. Selain itu, pihaknya juga menerjunkan sebanyak 7 unit mobil truk pengangkut sampah. "Untung personil kita sekitar 50 orang. Untuk armada sendiri ada 7 yang diterjunkan, 4 merupakan mobil armada milik Kota Serang, sementara 3 milik kabupaten Serang," terangnya. Sairan mengungkapkan, dampak dari belum terevakuasinya sampah di depan kantor kelurahan Cilowong, mengakibatkan pelayanan di kantor kelurahan belum dapat dilaksanakan. Sebab, sampah tersebut menimbulkan bau yang cukup menyengat. "Jadi nanti kemungkinan akan ada penyemprotan terlebih dahulu setelah proses pemindahan sampah, sebelum pelayanan dibuka. Untuk proses evakuasi sampah sendiri, ditargetkan akan selesai hari ini (kemarin)," tandasnya.(MUF/ENK)<!--nextpage-->
Discussion about this post