“Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” tutup dia.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mendukung langkah pemerintah menghapus cuti bersama di Ahri Natal. Menurtunya, hal itu sebagai langkah tepat guna antisipasi kembali melonjaknya kasus Covid-19.
“Tentu kita belajar dari pengalaman yang lalu-lalu bahwa dalam setiap libur yang berkepanjangan itu akan terjadi lonjakan Covid-19. Pada saat ini covid memang landai, tetapi ancaman gelombang ketiga itu tetap menghantui atau kemungkinan ada di Indonesia,” kata Dasco di Jakarta, Rabu (27/10).
Pemerintah pun juga telah mengeluarkan regulasi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri untuk mengatur libur natal dan tahun baru 2022 ini. Diharapkan pengaturan libur ini bisa mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Oleh karena itu kami mendukung langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut. Tentunya langkah diambil untuk melindungi rakyat Indonesia,” jelas dia.
Namun begitu, ia meminta kepada pemerintah untuk segera mempersiapkan perangkat yang ada perihal sosialisasi pemangkasan cuti bersama natal dan tahun baru ini secara masif. Dengan begitu, masyarakat dapat mematuhi aturan tersebut guna membantu pencegahan gelombang ketiga Covid-19 yang sangat dihindarkan terjadi di Indonesia.
“Kami meminta juga untuk mempersiapkan perangkat yang ada sehingga kesiapan-kesiapan di lapangan termasuk mempersiapkan sosialisasi di masyarakat itu siap. Dan tentunya kita berharap dengan adanya aturan ini dapat mencegah gelombang ketiga, di mana kita tidak hendaki seperti rumah sakit penuh, kekurang oksigen dan kurangnya penanganan dan lain-lain tdk terjadi di Indonesia,” harap Dasco.(ENK/JPG)
Discussion about this post