“Karena tidak mau diajak berunding padahal ini menyangkut masyarakat banyak khususnya pemuda, maka kita akan menggelar aksi sesuai Undang-undang tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum nomor 9 tahun 1998,” pungkasnya.
Lebih lanjut dia akan mengajukan surat kepada Polres Cilegon untuk melakukan aksi di depan proyek tersebut. “Kita akan layangan surat kepada Polres Cilegon apabila diijinkan kita akan aksi hari Jumat (29/10) mendatang. Kita akan mengerahkan sekitar 200 massa,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi amat menyayangkan pelaksana proyek apabila dalam pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat sekitar. “Kalau memang projek itu tidak mengutamakan sumberdaya manusia dari sekitar lingkungan tentu kita amat sayangkan tapi secara persisnya saya belum tahu informasinya,” kata Faturohmi kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (24/10)
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan kepada perusahaan maupun pelaksana proyek agar masyarakat sekitar dilibatkan dalam pekerjaan. “Kalau memang masyarakat sekitar belum terakomodir ya kita minta supaya pelaksana proyek itu melibatkan masyarakat sekitar, itu yang paling penting. Salurannya bisa lewat manapun termasuk kelurahan, banyak lembaga-lembaga ditingkat kelurahan yang bisa diajak bicara,” katanya.
“Intinya kalau saya secara umum menegaskan bahwa kalau memang betul bahwa PT Taise itu tidak mengakomodir tenaga kerja lokal, tenaga kerja dari lingkungan sekitar ya itu amat kita sayangkan idealnya lingkungan sekitar dilibatkan, diakomodir,” tandasnya. (LUK/RUL)
Discussion about this post