Dengan adanya kejadian, sambung Nafi, setelah berembuk dengan pihak keluarga, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Berdasarkan keputusan keluarga, akhirnya pada bulan Februari 2021 melaporkan AY ke Polres Lebak. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi lanjut dari pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Pembantu Bank Woori Saudara (BWS) Rangkasbitung, Bambang Subangkit saat dihubungi BANPOS tidak memberikan jawaban. “No Comment,” katanya.(dhe/pbn)
Page 2 of 2
Discussion about this post