Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Beringin Karya (Berkarya) DPRD Kota Cilegon Dimas Saputra juga turut prihatin terhadap tender-tender yang ada di Pemkot Cilegon.
“Terkait tender tren saat ini itu memprihatinkan, itu sampai di angka 20 persen bahkan 21 persen itu Pak Mariano. Dimana teknisnya itu. Dan memang memprihatinkan sekali lagi yaitu pengusaha-pengusaha luar Cilegon. Saya menegaskan bahwa apakah kita tidak bisa atau ada celah disitu tadi dijelaskan di Perwal juga ada Perwal 35 tahun 2018 bahwa lebih diprioritaskan untuk pengusaha lokal,” tuturnya.
“Untuk sama-sama turut serta pembangunan di Kota Cilegon ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat Kota Cilegon,” sambungnya.
Dimas meminta agar dijelaskan kembali kepada para pengusaha lokal di Kota Cilegon terkait tender yang ada di Barjas Setda Kota Cilegon.
“Coba dikupas lagi bagaimana caranya terkait tender-tender khusus kerjaan-kerjaan diatas Rp 200 juta itu ditenderkan, bagaimana teknisnya supaya nanti pengusaha lokal di Kota Cilegon ini ikut bisa bersama-sama membangun Kota Cilegon,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Barjas Setda Kota Cilegon Mariano Corea menyampaikan, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian Mariano juga menekankan jika Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) hanya alat bukan ukuran aturan.
“Itu hanya alat bukan aturan. Kami juga lakukan sudah sesuai apa yang menjadi tugas,” tandasnya.(LUK/ENK)
Discussion about this post