Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rektorat Coba Intervensi Dugaan Pencabulan? Kuasa Hukum Eks Presma Untirta Minta Rektor Cabut SK

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 21, 2021
in HEADLINE, PERISTIWA
0
Untirta Diminta Kembangkan Pembelajaran Inovasi

“Kami tim advokasi hukum Presma Untirta Khoirun Zarly, dengan ini keberatan atas diterbitkanya surat Keputusan Rektor tersebut dan akan melakukan upaya hukum untuk mengajukan gugatan melalui peradilan TUN Serang,” ujar salah satu kuasa hukum terduga pelaku, Raden Elang Yayan Mulyana.

Ia pun menyampaikan alasan -alasan pokok keberatan tim advokasi hukum atas terbitnya objek surat Keputusan Rektor antara lain telah menimbulkan dampak kerugian yang nyata terhadap masa depan Kliennya, dengan memberikan Sanksi skorsing berupa satu semester. Menurutnya, pada faktanya sejak diterbitkan Surat Keputusan Rektor tersebut, Kliennya tidak pernah dipanggil atau diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Untirta, baik sebagai pelaku terduga pelaku seksual, sehingga keputusan tersebut dinilai tidak objektif, mendahului keputusan hukum dan Undang- Uundang.

Baca Juga

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

“Sehingga berpotensi menimbulkan kerugian bagi Klien kami, karena dibuat dengan cara- cara tidak sah (cacat formil) dan seharusnya dicabut atau dibatalkan,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia menyebut bahwa faktanya, Kliennya dipaksa dan dipersekusi oleh 7 tujuh orang oknum mahasiswa Untirta untuk mengakui apa yang tidak pernah dilakukan, dengan membuat surat pernyataan pengakuan telah bersalah atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap korban yang terjadi pada tanggal 04 September 2021, tertanggal 07 Oktober 2021. Kliennya dipaksa ditekan untuk menandatangani surat tersebut, yang dibuat terlebih dahulu oleh ke- 7 orang mahasiwa dan dalam tekanan paksaan.

“Sehingga adanya penyalahgunaan keadaan (Misbruik Van Omstandingheden) ‘artinya perbuatan sedemikian rupa yang dilakukan oleh salah satu pihak terhadap pihak lain yang terkait dalam perjanjian dengan memanfaatkan posisi yang tidak seimbang salah satu belah pihak dengan tujuan untuk mengambil keuntungan Ekonomi’. Atas perbuatan tersebut, maka surat pernyataan tidak sah karna diambil dengan cara-cara illegal (Exclusionary Rules) sehingga bukti surat tersebut tidak layak untuk dijadikan bukti hukum,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 4 of 5
Prev1...345Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak
HUKRIM

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Mei 14, 2025
Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Next Post
DPRD Banten Berpotensi 100 kursi

DPRD Banten Berpotensi 100 kursi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi di Cilegon Harus Memberikan Manfaat Untuk Masyarakat dan Pengusaha Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×