Selanjutnya, Kabupaten Tangerang pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 21 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah enam menjadi 27 kursi; Kabupaten Serang pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 12 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah satu menjadi 13 kursi; Kota Tangerang pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 14 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah dua menjadi 16 kursi; Kota Cilegon pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 3 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah satu menjadi 4 kursi.
“Untuk Kota Serang, pada Pemilu 2019 lalu alokasi kursinya adalah 5 kursi sementara estimasi untuk Pemilu 2024 bertambah satu menjadi 6 kursi; sementara untuk Kota Tangerang Selatan alokasi kursinya masih tetap 11 kursi,” katanya.
Iing menambahkan dalam perspektif politik penambahan alokasi kursi DPRD Provinsi Banten dari 85 menjadi 100 akan membuat kompetisi antar parpol semakin sengit.
“Bisa jadi penambahan 15 kursi itu terdistribusi secara proporsional ke beberapa parpol, atau pada dapil tertentu justru ada parpol yang mendominasi dan sanggup menghantarkan dua atau tiga caleg terpilih dari partai mereka,” pungkas Iing.(AZM/ENK)
Discussion about this post