Dari data yang dimiliki PATTIRO Banten, gap pembangunan di Banten sangat tinggi antara daerah Utara dan Selatan Banten. Mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banten Utara seperti Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang jauh lebih tinggi dibandingkan Lebak, Pandeglang dan Kabupaten Serang.
“Seharusnya Gubernur dapat mempertimbangkan hal ini, sebagai solusi untuk memperkecil gap pembangunan tersebut,” jelasnya.
Ia menyatakan, WH membuat kemunduran daripada periode sebelumnya, dikarenakan pada tahun 2016, Pemprov Banten memiliki rumus dan indikator yang jelas dalam menentukan bankeu bagi kabupaten/ kota.
“Melalui pergub no 49 tahun 2016, telah dibuat rumusan perhitungan alokasi bankeu provinsi kepada kabupaten/ kota di Banten dengan melihat berbagai indikator diantaranya, Luas Wilayah, Jumlah Penduduk, PAD, Jumlah Penduduk miskin, LPE, PDRB, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Tapi sekarang tidak ada indikator/ rumus yang jelas untuk menentukan bankeu,” terangnya.
Ia menyatakan, dengan tindakan ini, WH jelas tidak menunjukkan upayanya untuk mencapai visi misi pembangunan yang telah dibangunnya bersama dengan Andhika Hazrumy.
Selain itu, ia juga mempertanyakan penolakan WH terhadap usulan DPRD. Karena menurutnya, DPRD telah menjalankan peran dan fungsi yang benar dalam mendorong bankeu yang lebih tepat sasaran.
“Usulan Fraksi-Fraksi DPRD sudah sesuai dengan ketentuan permendagri. Harusnya gubernur mempertimbangan usulan tersebut, jika langsung ditolak mentah-mentah, dimana fungsi budgeting yang melekat pada DPRD?” tegasnya.
Sebab itu, ia berharap agar WH dapat mengeluarkan kebijakan bankeu yang lebih tepat sasaran dan berdasarkan indikator yang jelas ketimbang menyamaratakan bantuan tersebut.(RUS/PBN/ENK)
Discussion about this post