Edo juga berharap Jamwas yang telah menerima aduan tersebut, segera menindaklanjuti prosesnya. “Ini semata-mata untuk membenahi profesionalisme dari jaksa yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan di bawahnya,” tandasnya.
Saat dicona untuk dikonfirmasi terkait tudingan ini kepada Puspenkum Kejagung. Wartawan, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini dinaikkan. [OKT/PBN/RMID]
Page 2 of 2
Discussion about this post