Katanya, sejauh ini pihaknya masih berpatokan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur yang ada, soal pengalokasian Bankeu. “Dasar kami mendapat Bankeu itu, SK Gubernur sebesar Rp 40 Miliar. Misalkan ada pengurangan, tentu saja harus ada alas (SK Gubernur,red) lagi,” tambahnya.
Kalau pemangkasan itu terjadi menurutnya, nanti bakal diambil keputusan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pandeglang dengan Banggar DPRD Pandeglang. Keputusan itu ada dua pilihan, antara proyek yang sudah selesai dilelangkan dihentikan, atau dibebankan ke APBD Pandeglang.
“Kalau menjadi tanggung jawab daerah, otomatis kita tinggal berhitung saja mampu tidak untuk menanggung beban yang sudah terkontrak itu (15 proyek pembangunan infrastruktur,red),” ujarnya.
Sanggup tidak sanggup, Pemkab Pandeglang harus sanggup. Namun jika melihat kondisi anggaran yang ada di Kas Daerah (Kasda), sangat berat untuk menanggungnya.
“Jujur, berat. Bukan masalah mampu atau tidaknya, tapi berat. Karena faktornya pendapatan kita berkurang, di tengah kondisi sedang Covid-19. Jadi kantung-kantung pundi pendapatan, yang bisa kita harapkan saat ini untuk menyuplai pembangunan, otomatis berkurang,” imbuhnya.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengatakan bahwa pada tahun 2022 mendatang, pihaknya akan mengajukan besaran Bankeu seperti pada tahun-tahun sebelumnya yakni sebesar Rp100 miliar.
“Kami akan tetap mengajukan bankeu, seperti tahun sebelumnya. Pengajuannya pun tetap, sekitar Rp100 miliar lebih. Walau pun memang kembali lagi kepada pemprov mau memberikan berapa (Bankeu),” ujarnya, Rabu (29/9).
Menurutnya, meskipun Pemprov Banten telah menetapkan bahwa pada 2022 mendatang akan memberikan bankeu dengan nominal rata sebesar Rp10 miliar melalui KUA-PPAS, namun dirinya mengaku yakin besarannya dapat berubah.
“Saya rasa masih bisa berubah. Itu kan baru KUA PPAS saja, masih bersifat sementara. Saya yakin tidak akan sampai segitu angka Bankeunya,” tutur Subadri.
Subadri menuturkan bahwa kebutuhan pembangunan dan infrastruktur di Kota Serang cukup banyak, bahkan melebihi dari kota dan kabupaten lain di Provinsi Banten. Maka dari itu, seharusnya Pemkot Serang mendapatkan bantuan yang lebih besar.
Discussion about this post