SEJUMLAH kepala daerah di Provinsi Banten, menolak wacana pemberian bantuan Keuangan (Bankeu) secara merata. Mereka menilai hal itu akan semakin mempertajam disapritas pembanguan karena banyak pemerintah kabupaten/kota yang sangat mengandalkan Bankeu untuk menjalankan program pembangunan di daerahnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita adalah salah satu kepala daerah yang mengeluhkan dispasritas pembangunan antara bagian Utara Banten dengan selatan. Wilayah yang berada di wilayah selatan, seperti Kabupaten Pandeglqng, menjadi daerah yang identik dengan imej daerah tertinggal.
“Pandeglang yang berada di Banten Selatan, identik tertinggal dari 8 Kabupaten/Kota lainnya. Seyogyanya, Pandeglang harus menjadi prioritas Pemprov. Kue (program) pembangunan Pandeglang harus lebih besar. Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov, harus lebih besar untuk mengejar ketertinggalan. Harapan Kami yang utama, bantu selesaikan infrastruktur Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten,” kata Irna, baru-baru ini.
Katanya, situ-situ di ruas jalan protokol yang menjadi kewenangan Pemprov, sepantasnya dibenahi. Sehingga wajah Pandeglang menjadi lebih cantik. Bantu masyarakat Banten Selatan, agar terangkat derajat kesehatannya.
“Hal itu dapat didorong dengan dibangunnya 2 Rumah Sakit (RS) yaitu RS Labuan dan Cibaliung. Bantu juga dorong terwujudnya Proyek Strategis Nasional (PSN, antara lain Tol Serang – Panimbang (Serpan), Reaktivasi Kereta Api Rangkas-Labuan, Bandara Banten Selatan,” pungkasnya.
Dengan begitu, sendirinya investasi akan berkembang pesat dan Pandeglang menjadi tujuan pertumbuhan ekonomi baru. “InsyaAllah, tidak ada lagi disparitas dan muaranya masyarakat Banten Selatan, khususnya Pandeglang, lebih sejahtera,” tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Iis Iskandar menyatakan, secara resmi dari Pemprov Banten belum ada kabar soal pemangkasan Bankeu untuk Kabupaten Pandeglang. Maka dari itu ia mengaku, belum bisa memastikannya.
“Kami belum menerima surat resmi dari Gubernur Banten. Mungkin isu diluar ada pemotongan, saya belum bisa memastikan. Kalau benar ada pemotongan, kami harus ada dasar. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur,” kata Iskandar, usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pandeglang, Kamis (23/9).
Discussion about this post