SERANG, BANPOS – Tragedi ‘Smack Down’ yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) pada perayaan HUT Kabupaten Serang mendapat respon dari berbagai kalangan. Mahasiswa, jurnalis hingga kiyai mengutuk aksi tersebut. Namun, tak sedikit yang mengapresiasi Kapolda Banten yang bergerak cepat menangani peristiwa itu.
Puluhan mahasiswa Tangerang yang terdiri dari perwakilan berbagai perguruan tinggi, juga melakukan aksi unjuk rasa berkaitan dengan hal tersebut. Mulanya, mereka ingin berunjuk rasa di depan Polda Banten, namun mereka dicegat di depan perumahan Krisan, menuju arah Polda Banten.
“Apakah kita diam saja melihat teman kita di-smack down kawan-kawan. Tugas Polisi itu mengayomi, bukan menghakimi,” ujar seorang peserta aksi saat sedang berorasi, Kamis (14/10).
Para mahasiswa menyoroti sikap aparat kepolisian dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Mereka menganggap tindakan petugas saat aksi unjuk rasa pada HUT Kabupaten Tangerang tidak pantas untuk dilakukan.
“Tolong dengar aspirasi kami, jangan masuk kuping kanan, keluar kuping kiri,” tegasnya.
Setelah melakukan orasi di lokasi unjuk rasa, sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diterima di ruang perjamuan Polda Banten. Mahasiswa ini disambut langsung oleh Karoops Polda Banten Kombes Pol A. Roemtaat dan didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Dirsampta Polda Banten Kombes Pol Noerwiyanto, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putera dan Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.
Di Mapolda, para perwakilan mahasiswa kembali menyampaikan tuntutan mereka. Diantaranya adalah pencopotan Kapolres Kabupaten Tangerang dari jabatannya serta stop tindakan refresif dan kriminalitas terhadap demonstran.
Usai menerima mahasiswa selama dua jam lebih, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan penanganan Brigadir NP akan ditangani oleh Bidpropam Polda Banten. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk ketegasan Polda Banten menyikapi perilaku oknum anggota yang menjalankan tugas tidak sesuai SOP dan akan memberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku di internal Polri.
“Hari ini saksi korban dari mahasiswa, Sdr MFA (21), akan dilakukan check-up kesehatan kembali di rumah sakit guna memastikan kondisi kesehatan saksi korban. dan jika sudah dinyatakan sehat, akan secepatnya dijadwalkan untuk hadir di Polda Banten guna dimintai keterangan sebagai saksi korban di Bidpropam Polda Banten,” ujar Rudy.
Ia juga mengatakan Apabila saksi korban menghendaki pemeriksaan dilakukan di rumah, maka Bidpropam Polda Banten akan memfasilitasi pemeriksaan tersebut
“Untuk oknum Brigadir NP mulai kemarin malam sampai dengan hari ini masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Banten,”Jelas Kapolda Banten.
Kapolda Banten IJP Dr. Rudy Heriyanto mengajak semua elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita hoax yang dapat memperkeruh suasana apalagi pada situasi pandemi Covid-19 ini.
“Kami harap kepada masyarakat untuk percayakan penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri, dan penanganan terhadap anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Rudy Heriyanto.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putera menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik secepatnya.
“Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota maupun para pejabat yang ada di Polresta Tangerang. Pemeriksaan ini kita lakukan dengan teliti,” ucapnya.
“Untuk itu, rekan-rekan jangan khawatir kita akan lakukan pemeriksaan secara transparan, dan hasilnya akan kita sampaikan secepatnya,” tegas Kabid Propam Polda Banten.
Terpisah, Kiyai Banten pun angkat bicara terkait dengan peristiwa tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM), KH Jawari. Secara tegas, pihaknya mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian tersebut.
“Kami mengecam tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang membanting seorang mahasiswa saat melakukan aksi demo di Kabupaten Tangerang, Banten,” ujarnya.
Menurutnya, oknum kepolisian tersebut harus segera ditangkap dan diberikan sanksi atas tindakan brutal yang sudah dilakukan terhadap korban kekerasan tersebut.
“Tindakan brutal dan kekerasan terhadap para aktivis dan warga negara oleh oknum kepolisian saat menyampaikan aspirasi harus dihentikan. Kami meminta kepada Mabes Polri untuk menangkap dan mengadili oknum polisi brutal yang telah membanting mahasiswa,” tuturnya.
Melihat kejadian tersebut, KH Jawari mengungkapkan bahwa memang sudah sepatutnya Kapolri melakukan evaluasi atas kinerja aparat kepolisian yang bertugas mengamankan aksi demonstrasi.
“Kami meminta kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kepolisian yang melakukan pengamanan demo Mahasiswa di Tangerang,” tegasnya.
Atas tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian terhadap korban, perlu juga dilakukan pembinaan terhadap para kepolisian di tingkat bawah, agar bersikap humanis kepada rakyat saat melakukan tugasnya sebagai aparat kepolisian, sehingga tidak mengulangi kesalahan yang sama.
“Menuntut kepada Kapolri agar menertibkan dan melakukan pembinaan kepada anak buahnya, agar bersifat humanis kepada rakyat saat bertugas,” katanya.
Tak ketinggalan, jurnalis Banten yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten turut mengutuk tindakan represif yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap mahasiswa, saat melakukan aksi demonstrasi.
Menurut Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, perlakuan aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang berdemonstrasi bertentangan dengan jargon Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Gerakan mahasiswa merupakan gerakan moral. Kehadirannya diperlukan sebagai representasi dari aspirasi-aspirasi masyarakat. Maka seharusnya Polri bisa mengayomi massa aksi agar berjalan dengan lancar,” kata Deni.
Ia menyebut bahwa tindakan kekerasan itu bisa merusak serta menciderai nama Kapolri sebagai pimpinan di Korps Bhayangkara. Terlebih menurutnya, terjadi disorientasi atas konsep transformasi Polri Presisi yang dinilai gagal mengayomi dan bertindak humanis kepada publik.
“Sikap arogan polisi yang dipertontonkan menjadi catatan buruk atas upaya pengamanan terhadap massa aksi yang tengah melangsungkan hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum,” terangnya.
Pihaknya mendorong Kepolisian RI dan Polda Banten untuk dapat mengevaluasi diri, serta memberikan perhatian serius atas kejadian represif yang dilakukan oleh anggotanya saat bertugas mengamankan massa aksi.
“Reformasi birokrasi di tubuh POLRI belum tuntas hingga hari ini, padahal rakyat sangat merindukan aparat yang humanis, profesional, melayani dan mengayomi,” tandas jurnalis yang akrab disapa Saprol ini.
Terpisah, Aktivis Pergerakan Rakyat Demokrasi Indonesia, Penri Sitompul, berharap aktivis mahasiswa menahan diri dan cooling down. Menurutnya Polri telah bertindak cepat menangani persoalan tersebut.
“Tidak baik jika kemudian persoalan ini digoreng- goreng kembali ke publik,” ujar Penri Sitompul. Mari kita serahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku,” tutup Penri.
Sementara, apresiasi disampaikan sejumlah pihak kepada Kapolda Banten yang secara cepat menangani peristiwa ini. Salah satunya disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan.
Dedy Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali prosedur tetap dan langkah langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa.
“Kepada pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya,” ujar Dedy.(DZH/ENK)
Discussion about this post