Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Bekas Sekdis Jadi Tersangka FS Fiktif

Penulis Panji Romadhon
September 28, 2021
in HEADLINE, HUKRIM

SERANG, BANPOS – Penyidik Kejati Banten akhirnya menetapkan tersangka pada kasus dugaan pengadaan Feasibility Study (FS) atau uji kelayakan fiktif, untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) SMA dan SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.

Keduanya yakni AS dan JW. Diketahui, AS merupakan pegawai honorer pada Dindikbud Provinsi Banten, sedangkan JS merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga merupakan mantan Sekretaris pada dinas yang sama.

Baca Juga

Borong Penghargaan di Hari Bhayangkara, PT SGP Siap Ekspansi ke Level Nasional

Parkir Ilegal di Pasar Kranggot Dilaporkan ke Kejari Cilegon

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, mengatakan bahwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut bermula pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, pada saat itu Dindikbud Provinsi Banten melaksanakan kegiatan pembuatan FS yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan USB SMA dan SMK dengan pagu anggaran Rp800 juta.

“Bahwa dalam pelaksananya kegiatan tersebut, diduga tidak pernah dilakukan akan tetapi anggarannya dicairkan alias fiktif,” ujarnya di kantor Kejati Banten usai melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, Senin (27/9).

Dalam modus yang dilakukan, Ivan menuturkan bahwa para tersangka melakukan pemecahan paket pekerjaan yang semula sebesar Rp800 juta. Paket tersebut dipecah untuk menghindari penunjukkan penyedia melalui proses lelang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Lalu tersangka meminjam 8 perusahaan konsultan sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan, dengan cara membayar sewa sebesar Rp5 juta kepada pemilik perusahaan,” tuturnya.

Setelah meminjam delapan perusahaan konsultan, para tersangka membuat kontrak yang dibuat seolah-olah memang kedelapan perusahaan tersebut memang melakukan pengerjaan pembuatan FS.

“Kemudian oleh para tersangka membuat kontrak antara perusahaan-perusahaan dimaksud dengan PPK pekerjaan tersebut,” jelasnya.

Namun karena 8 perusahaan tersebut tidak benar-benar menekan kontrak, maka pekerjaan yang dimaksud pun tidak pernah dilakukan. Sementara diketahui, AS lah yang membuat FS tersebut, bukan para konsultan.

“Bahwa pekerjaan studi kelayakan dimaksud tidak pernah benar-benar dikerjakan oleh perusahaan yang ditunjuk, akan tetapi langsung dikerjakan sendiri oleh tersangka AS dan melaporkannya kepada tersangka JS selaku PPK,” ungkapnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual
PENDIDIKAN

Waduh! Eks Kepsek SMAN 4 Kota Serang Sebut Tugas TPKS Sebagai ‘Juru Damai’ Kekerasan Seksual

Juli 8, 2025
Waduh, Fajar Ungkap Temuan BPK Pemkot Cilegon Tahun 2024 Capai Rp12 Miliar, Sisa Waktu Penyelesaian Tinggal 15 Hari
PEMERINTAHAN

Waduh, Fajar Ungkap Temuan BPK Pemkot Cilegon Tahun 2024 Capai Rp12 Miliar, Sisa Waktu Penyelesaian Tinggal 15 Hari

Juli 8, 2025
Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang
OLAHRAGA

Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

Juli 8, 2025
Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD
PEMERINTAHAN

Capai 40 Persen, Belanja Pegawai Pemerintah Kota Serang Lebihi Batas Maksimal UU HKPD

Juli 8, 2025
Andrea Berta Terbang ke Lisbon Demi Tuntaskan Transfer Striker £70 Juta untuk Arsenal
OLAHRAGA

Andrea Berta Terbang ke Lisbon Demi Tuntaskan Transfer Striker £70 Juta untuk Arsenal

Juli 8, 2025
Tujuh Santri PPIQ Banten Tembus PTN dan Al-Azhar Mesir
PENDIDIKAN

Tujuh Santri PPIQ Banten Tembus PTN dan Al-Azhar Mesir

Juli 8, 2025
Next Post
Dalam 6 Bulan, Penduduk Kota Bertambah 6.869 Jiwa

Dalam 6 Bulan, Penduduk Kota Bertambah 6.869 Jiwa

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu