“Diusulkan Tahun 2017. Kalau nggak salah di RKPD KUA PPAS untuk hibah (keseluruhan) Rp2 triliun, untuk Ponpes, kalau nggak salah Rp66 miliar, terus dikurangi karena ada biaya operasional, jadi sekitar Rp64 miliar,” ujarnya.
Ia mengaku tidak begitu banyak mengetahui akan keterlibatan FSPP dalam perkara hibah Ponpes. Ia hanya mengetahui bahwa FSPP adalah lembaga yang membina pondok pesantren.
“Saya dengan FSPP nggak (dekat), setahu saya di dinas badannya, bahwa biro Kesra kerjasama dengan FSPP mungkin,” katanya.
Saat ditanya oleh Hakim, ia lebih banyak menjawab tidak tahu dengan alasan sedikit lupa. Kemudian untuk realisasi pun, ia mengatakan tidak mengetahui secara mendetail.
“Dalam KUA-PPAS masuk operasional FSPP Rp1 miliar, disini FSPP saja,” katanya.
Karena ada kesepakatan perjanjian NPHD, seharusnya Ponpes melaporkan realisasi, namun ia tidak mengetahui apakah pelaporan ditujukan kepada Gubernur Banten atau Kesra. Ia mengaku mendengar terjadi kasus dalam realisasi dana hibah Ponpes, bahwa ada pemotongan-pemotongan dana yang seharusnya diterima utuh oleh Ponpes.
“Dari informasi yang saya dapat, ada yang fiktif, ada yang dipotong. Saya secara detail tidak tahu, saya dengarnya itu, saya pensiun Juli,” tandasnya.
Sementara itu, saksi terakhir yang dimintai keterangan yaitu Nandi. Sebagai kepala BPKAD sekaligus BUD, ia mengaku jarang mengikuti rapat hibah Ponpes.
“Saya jarang ikut rapat, biasanya diwakilkan oleh kabag. Kalau info setelah saya dipanggil untuk di BAP terkait dengan masalah hibah Ponpes ini, saya menjelaskan mengenai tahapan teknis pencairan. Sesuai dengan Perda dan Pergub, pencairan dapat dilakukan melalui SKPD yang bersangkutan yang mengusulkan pencairan ke BPKAD dan BUD,” jelasnya.
Kaitannya dengan pencairan dana hibah Ponpes, ia mengatakan bahwa tanda tangan dirinya sebagai kepala badan dan BUD dikuasakan oleh bidang. Mulanya, ia menerima usulan dari SKPD untuk pencairan.
“Jadi yang tandatangan itu di bawah. Saya menerima usulan dari SKPD yang mengusulkan pencairan. Setelah verifikasi ke bawah, sampai terbit SP2D tidak ada laporan, berarti sudah lengkap, sudah cair,” katanya.
Discussion about this post