Hudaya menceritakan bahwa saat itu, WH yang baru saja dilantik meminta dirinya untuk menganggarkan sejumlah Rp25 juta per Ponpes, namun ia menolak karena anggaran Pemprov Banten tidak cukup.
“Saya sempat menyarankan ke Gubernur bahwa nilainya disesuaikan dengan jumlah masing-masing santri, tapi pak Gubernur tetap dengan nilai Rp20 juta,” ucapnya.
Selanjutnya, ia melakukan pertemuan dengan Sekda yang saat itu dijabat oleh Ranta. Ia membawa hasil pembahasan dengan Gubernur, bahwa disepakati setiap Ponpes mendapatkan dana hibah sejumlah Rp20 juta.
“Selain itu, ada bantuan-bantuan hibah diluar Rp20 juta. Teknisnya saya kurang mengetahui, apakah Ponpes yang telah mendapatkan itu bisa mendapatkan hibah lagi atau tidak, bantuannya ada macam-macam, mulai Rp20 juta sampai Rp200 juta,” tuturnya.
Hudaya mengungkapkan, permintaan dari Gubernur sudah lewat batas waktu. Kata dia, sebenarnya apabila program tersebut melalui proses usulan, batas waktu usulan adalah bulan Mei.
“Ini posisinya terbalik, bukan karena pengajuan permohonan, tapi karena perintah. Kami tidak melihat usulan dari Ponpes, dan upaya yang kita lakukan untuk mengetahui ribuan nama Ponpes itu meminta data dari Kemenag dengan data 3200-an, lalu kita menetapkan dalam rangka rencana APBD yang dibahas kembali dengan adpem,” jelasnya.
Saat ditanya oleh hakim ketua dan hakim anggota, Hudaya menegaskan bahwa program hibah Ponpes merupakan perintah Gubernur Banten melalui lisan. Kaitanya dengan Forum silaturahmi pondok pesantren (FSPP), ia sendiri tidak mengetahui sejauh mana kedekatannya dengan WH saat itu.
“Ini perintah Gubernur, melalui lisan. Rencana anggarannya, ada anggaran Rp120 miliar yang tidak akan digunakan untuk penangguhan Bank Banten, Gubernur menolak untuk menambah dana Bank Banten,” ujarnya.
Hudaya mengatakan, secara organisasi, FSPP sudah biasa bersinergi dengan Pemprov Banten dalam berkegiatan. Sehingga, pihaknya memaklumi ketika mereka mengusulkan dana operasional di luar dari dana hibah Ponpes sejumlah Rp5-6 miliar pada tahun 2017.
Discussion about this post