Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ilman Robiana, menegaskan, terungkapnya kasus peredaran Narkotika jenis sabu ini adalah berkat dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Curugbitung. Terangnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kasus peredaran narkotika ini terungkap.
“Seperti kita ketahui bersama, Kampung Tangguh Anti Narkoba yang dicanangkan oleh Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, pada Tanggal 25 Agustus 2021 di Desa Guradog Kecamatan Curugbitung memberikan dampak positif dalam pemberantasan narkoba, seluruh komponen masyarakat berkomitmen wilayah atau kampungnya bersih dari narkoba,” tutur Ilman.
Ilman pun mengucapkan terima kasih kepada komponen masyarakat yang mendukung kerjasama pemberantasan narkoba. “Saya apresiasi kepada seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya dalam mewujudkan Kampung Tangguh Anti Narkoba,” paparnya. (WDO)
Discussion about this post