“Pertama kesehatan, kedua ekonomi daerah dan ekonomi nasional, ketiga kewirausahaan dan kompetensi, dan keempat memperbaiki dan memperkuat yang namanya internal organisasi dan regulasi,” ujarnya.
Ketua Tim Ad Hoc, Juni Ardianto Rachman mengatakan dengan selesainya tugas tim ad hoc, ia berharap pelantikan bisa segera dilakukan. Kata dia, tugas Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum KADIN Indonesia akan lebih terbantu. Saat ini, baru sebagian pengurus inti yang ditunjuk, antara lain adalah Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Anindya Bakrie.
“Kami harapkan, dengan disahkan keputusan ini, ketum bisa melaksanakan kepengurusan pelantikan,” terangnya. (PBN)