“Sudah ditetapkan oleh RSUD. Waktu itu, saat ekspose ke PPK yang hadir cuman 1 peserta. Kemudian mereka (RSUD) ambil kesimpulan, (perusahaan) sanggup (pengadaan yang diajukan) dan ditunjuk. Di sistem kami, nama perusahaannya, CV Cahaya Kurnia Mandiri, beralamat di Tangerang,” tandasnya. (LUK/RUL)
Page 2 of 2