“Bea Cukai sebagai badan publik harus terbuka ketika ada pemohon informasi. Artinya KI mendorong badan publik harus terbuka siapapun itu termasuk Bea Cukai harus terbuka kepada publik baik yang memohon maupun yang tidak memohon informasi,” tegasnya. (LUK/RUL)
Page 2 of 2