SERANG, BANPOS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memulai penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan tanah pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten. Sejumlah informasi menyebutkan sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan untuk kasus ini.
Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya paksa penggeledahan, terhadap beberapa kediaman dan kantor pihak-pihak yang berkaitan dengan pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan.
“Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9).
Ia mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (31/8) lalu tersebut, pihaknya mengamankan beberapa barang. Ke depan, barang tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti perkara.
“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan dua unit mobil,” tuturnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Barang-barang tersebut pun akan dilakukan analisa dan menurutnya akan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersebut. Kendati demikian, Ali Fikri mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk siapa saja pihak yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Namun menurutnya, informasi lebih detail mengenai perkara tersebut akan diumumkan apabila telah dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap para tersangka.
“KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini, dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, KPK sudah hampir enam bulan lebih melakukan pendalaman terhadap dugaan mark up atau pengelembungan harga lahan unthk SMKN 7 di Kota Tangsel. Dan sebelum adanya penggeledahan dibeberapa tempat seperti Jakarta, Tangsel dan Serang, dua minggu lalu, tim KPK melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, dari mantan pejabat, pejabat aktif di Pemprov Banten dan pihak swasta.