Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Helldy Tegur Kadis PUTR, Temuan Gedung Setda Belum Diselesaikan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
September 2, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Soal Renovasi Kantor Walikota, Helldy: Anggaran Disusun Sebelum Saya Menjabat

Helldy Agustian.

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian turun tangan terkait adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten terkait pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) 6 lantai di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Cilegon yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon.

Diketahui BPK menemukan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung baru tersebut belum sesuai spesifikasi kontrak dan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia. Kemudian temuan itu tidak sesuai dengan site plan atau ada perubahan dari site plan.

Baca Juga

Pria ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual di CFD Pandeglang

Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak

Dalam temuan itu disebutkan kelebihan pembayaran pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut senilai Rp518,339 juta. Selain itu, BPK juga menemukan denda keterlambatan belum dikenakan kepada penyedia senilai Rp50,506 juta.

Hasil temuan tersebut juga mendapatkan sorotan dari berbagai pihak seperti mahasiswa, ormas, DPRD, hingga menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Bahkan Kejari Cilegon akan mendalami adanya hasil temuan tersebut.

“Kita akan panggil kepala dinasnya masalahnya dimana, kemarin juga kita tegur belum ada perubahan,” kata Helldy kepada BANPOS, Rabu (1/9).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Helldy meminta kepada dinas terkait agar temuan BPK tersebut segera diselesaikan.

“Temuan BPK wajib dikembalikan, kita lihat apakah sudah dibayar 100 persen apa belum. Kita perintahkan kepala dinas untuk segera memberitahukan pemborongnya agar supaya dibayar. Kita nanti akan panggil kepala dinasnya. Kita akan tindak perusahaan. Nanti kita akan panggil secara ketentuan, kan sudah ada temuan dari BPK yang harus ditindaklanjuti agar supaya itu bisa dikembalikan,” tegasnya.

Politisi Partai Beringin Karya menegaskan kepada seluruh OPD-OPD di lingkungan Pemkot Cilegon kedepannya agar bisa mengantisipasi adanya temuan-temuan tersebut.

“Kita sudah sampaikan bahwa hasil dari pada audit BPK kita kemarin kan dikategorikan baik yah dibandingkan dengan sebelumnya. Artinya bahwa sudah ada progres yang jauh lebih baik yang bisa menerima wajar tanpa pengecualian kita sudah antisipasi hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gedung tersebut diresmikan pada (10/2/2021) lalu oleh walikota terdahulu Edi Ariadi dan diberi nama Graha Edhi Praja. Dan saat ini sudah ditempati sejumlah OPD.

Pembangunan gedung tersebut menelan anggaran hampir Rp65,8 miliar dari total pagu anggaran senilai Rp71,6 miliar dari APBD Cilegon tahun 2020. Proyek tersebut dikerjakan PT Total Cakra Alam.

Diberitakan sebelumnya organisasi mahasiswa di Kota Cilegon menyoroti adanya temuan BPK pada pembangunan gedung Setda 6 lantai tersebut. Mereka meminta penjelasan secara transparan kepada dinas terkait atas adanya hasil temuan BPK tahun 2020 itu.

Saat dikonfirmasi, Kepala DPUTR Kota Cilegon Ridwan mengatakan pihaknya sudah komunikatif dan sudah memanggil pelaksana proyek tersebut dan saat ini sudah mengangsur kelebihan pembayaran tersebut.

“Intinya kita komitmen untuk menyelesaikan, karena memang kita juga sudah berusaha untuk meminimalisir itu temuan. Itu memang kalau dilihat dari jumlah sangat kecil dari total anggaran pembangunan gedung tersebut,” kata Ridwan kepada BANPOS, Rabu (25/8).

Diketahui batas waktu pengembalian ditetapkan dengan jatuh tempo 60 hari.

“Kedepannya kita juga sudah berusaha untuk meminimalisir temuan-temuan yang ada di PU, jangan sampai ada temuan yang besar. Kita meminimalisir temuan supaya lebih kecil lagi bahkan kalau bisa dihilangkan itu komitmen kita,” terangnya.

Saat ini kata Ridwan, pihaknya telah mencicil hasil temuan BPK tersebut.

“Rp 20 juta, nanti kita tenggat waktunya untuk secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.(LUK/ENK)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual di CFD Diamankan Polisi
PERISTIWA

Pria ODGJ Lakukan Pelecehan Seksual di CFD Pandeglang

Mei 26, 2025
Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak
PEMERINTAHAN

Dapat Tambahan CPNS, Beban Belanja Pegawai Pemkot Serang Membengkak

Mei 26, 2025
Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..
NASIONAL

Apakah Soeharto Bakal Jadi Pahlawan? Tergantung Istana..

Mei 26, 2025
Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang
PERISTIWA

Bak Mordor di Film The Lord of The Rings, Flaring PT LCI Terlihat di Kota Serang

Mei 26, 2025
Musda HIPMI Banten Berpotensi Aklamasi, Rifky Masih Jadi Calon Tunggal
EKONOMI

Musda HIPMI Banten Berpotensi Aklamasi, Rifky Masih Jadi Calon Tunggal

Mei 25, 2025
Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis
PENDIDIKAN

Perkuat Literasi, Pemuda Pamarayan Gelar Taman Baca Gratis

Mei 24, 2025
Next Post
Menghubungkan Dua Kabupaten, Jembatan Gantung Kodam III/Siliwangi Diapresiasi Warga

Menghubungkan Dua Kabupaten, Jembatan Gantung Kodam III/Siliwangi Diapresiasi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×