Tak hanya itu, Pasal 4 PP yang sama menyebutkan Wakil Ketua KPK juga mendapat tunjangan fasilitas berupa tunjangan perumahan sebesar Rp34,9 juta, tunjangan transportasi sebesar Rp29,5 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp16,3 juta, serta tunjangan hari tua sebesar Rp6,8 juta.
Pendapatan tersebut belum termasuk biaya perjalanan dinas. Dengan menghitung gaji pokok, dan berbagai tunjangan, secara total, pendapatan yang diterima Wakil Ketua KPK sebesar Rp89,45 juta per bulan.
Sementara yang dipotong Dewas hanya dari gaji pokok atau sekitar Rp1,8 juta. Dengan demikian, Lili masih menerima sekitar Rp87,65 juta per bulan.
Lili dilaporkan Novel Baswedan cs atas dugaan pelanggaran etik karena diduga melakukan komunikasi dengan Walikota Tanjungbalai M Syahrial yang tengah berperkara di KPK.
Nama Lili mencuat saat mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju bersaksi di persidangan. Terungkap, ada komunikasi antara Syahrial dan Lili lewat sambungan telepon.
Awalnya, jaksa menanyakan soal permintaan bantuan hukum oleh Syahrial kepada orang bernama Fahri Aceh. Bantuan hukum tersebut terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
Syahrial meminta bantuan kepada Fahri Aceh, atas saran dari Lili Pintauli. Diperjelas Robin, Lili yang dimaksud adalah Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Seperti itu penyampaian beliau (meminta bantuan ke Fahri Aceh). Atas saran Bu Lili Pintauli Siregar, setahu saya Wakil Ketua KPK,” ungkap Robin dalam persidangan, Senin (26/7).
Dia juga menyebutkan, ada pembicaraan lain antara Syahrial dengan Lili lewat sambungan telepon. Salah satunya, terkait dengan berkas perkara Syahrial. Menurut keterangan Robin, berkas Syahrial ada di meja Lili saat keduanya bertelepon.
“Terdakwa menyampaikan bahwa baru saja ditelpon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa ‘Yal, gimana? Berkas kamu di meja saya nih’ itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu pak,” ungkap Robin.
Dia pun mengungkapkan, Syahrial sempat meminta bantuan kepada Lili terkait perkaranya. Lili menjawabnya dengan menyuruh Syahrial untuk bertemu dengan seorang bernama Fahri Aceh. Lili, dalam percakapan dengan Syahrial, menyebut Fahri Aceh sebagai ‘Orang Saya’.
Discussion about this post