Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ada Temuan BPK di Sport Center, Dispora Cilegon Dilaporkan ke Kejati

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Agustus 30, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0

SERANG, BANPOS- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cilegon dilaporkan oleh Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) ke Kejati Banten. Laporan tersebut berkaitan dengan pembangunan Tribun Barat dan Tribun Utara Selatan (TUS) di Sport Center Cilegon yang merupakan proyek tahun 2018.

LSM GMAKS melaporkan proyek tersebut karena diduga dalam pelaksanaannya, telah terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp367 juta. Hal itu pun menjadi temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Banten.

Baca Juga

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Ketua GMAKS, Aminudin, mengatakan bahwa pembangun Tribun Barat pada Sport Center Kota Cilegon telah memasuki tahap ketiga pada 2018 lalu. Pada tahap ketiga itu, dilakukan pekerjaan arsitektur dan mekanikal elektrikal dan juga pemasangan atap.

“Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT AKC dengan periode pelaksanaan pekerjaan dimulai dari 24 Juli sampai 30 Desember 2018 atau selama 160 hari,” ujarnya Senin (30/8/2021).

Aminudin menuturkan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan pada 12 Desember 2018. Hal itu sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan lapangan dengan nomor 620/048/BAHPL/PPK-SARPRAS, dan berita acara penerimaan hasil pekerjaan dengan nomor 640/050/BAPHP/PPK/DISPORA.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sampai dengan 31 Desember 2018 pengerjaan ini sudah dibayar Rp21 miliar. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume atas pekerjaan arsitektur Rp156 juta,” katanya.

Menurutnya, untuk persoalan TUS, BPK mencatat pada tahun 2018 telah memasuki tahapan kedua untuk arsitektur dan mekanikal elektrik. Pekerjaan itu dikerjakan oleh PT BSM dengan periode pelaksanaan mulai dari 9 Juli 2018 dan berakhir pada 30 Desember 2018 atau selama 175 hari.

“Pekerjaan ini juga selesai pada 12 Desember 2018. Sampai dengan 31 Desember 2018 pengerjaan ini sudah dibayar Rp12 miliar. Namun, hasil pemeriksaan fisik terdapat kekurangan volume atas pekerjaan arsitektur sebesar Rp211 juta,” ucapnya.

Aminudin mengaku bahwa dengan adanya temuan tersebut, pihaknya menduga adanya main mata antara Dispora Kota Cilegon dan pemenang lelang pembangunan Tribun barat Sport Center dan Tribun Utara Selatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ada Temuan BPK di Sport CenterDispora Cilegon Dilaporkan ke Kejati
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Stok Vaksin Minim

500 Warga Kecamatan Grogol Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Batu Marjan, Batu Pembawa Keberuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bethsaida Hospital Serang Resmi Jadi RS Modern Berbasis Digital dan Berstandar Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×