“Untuk siswa, diperaturannya tidak ditetapkan siswa harus divaksin,” katanya.
Ia menjelaskan, PTM Terbatas yaitu dilaksanakan pembelajaran terbatas dari sisi jumlah, waktu, dan interaksi pembelajaran. Artinya hanya untuk pembelajaran tatap muka, tidak diperkenankan melakukan kegiatan ekstrakurikuler, jumlah yang diperbolehkan hanya maksimal 50 persen.
“Sedangkan khusus untuk PAUD hanya boleh maksimal 5 anak per kelas. Terbatas juga dari sisi waktu, misalnya untuk satu sekolah dari pagi sampai jam 2, sampai jam 1, itu dibatasi saja. Artinya capaian kurikulum itu tidak menjadi target, tapi lebih pada target bahwa anak-anak mendapatkan pembelajaran yang seharusnya mereka dapatkan, mengenai apa yang diajarkan, guru-guru sudah memilah pak, dengan kaidah KD mana yang bisa diajarkan secara tatap muka, mana yang bisa mereka ajarkan secara daring,” jelasnya.(MG-01/PBN)
Discussion about this post