Sementara, soal temuan sembilan paket pekerjaan jalan di DPUPR dan Perkim Kota Serang, Sekda Kota Serang nanang Saefudin mengaku proses pengembaliannya sudah mencapai 80 persen. Adapun teknis pengembaliannya dilakukan inspektorat Kota Serang.
“Sudah 80 persen ya dikembalikan, itu tindaklanjutnya dan untuk evaluasi teknis pertemuannya itu inspektorat” terangnya.
Pada bagian lain, Oknum Aparatur Sipil Negara Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kabupaten Pandeglang, TB Muhammad Affandi saat dihubungi BANPOS membenarkan temuan BPK.
“Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan oleh BPK perwakilan Provinsi Banten, menemukan adanya rekayasa pelaksanaan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG pada kegiatan penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Propemperda atas belanja konsultansi TA 2020 senilai Rp 78.760.000,” kata TB M Affandi.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap penyedia jasa yaitu CV Dh, lanjut Affandi, ditemukan bahwa penyedia jasa tidak melaksanakan pekerjaan penyusunan naskah akademik Raperda tentang PUG. Bahkan penyedia jasa mengakui kepada BPK bahwa saat mengikuti proses pengadaan jasa konsultansi berdasarkan kesepakatan dengam MA yang merupakan ASN yang sebelumnya bekerja pada Sekretariat DPRD.
Affandi menambahkan, setelah ditetapkan sebagai penyedia jasa, lalu anggota DPRD bersangkutan merekomendasikan emat nama tenaga ahli untuk diikut sertakan sebagai personel dalam pekerjaan tersebut.
“MA menyampaikan rekomendasi tersebut kepada penyedia jasa untuk kemudian memasukan empat orang itu sebagai tenaga ahli untuk mengerjakan pekerjaan tersebut. Pembayaran SP2D seluruhnya masuk ke rekening penyedia jasa sebesar Rp70.168.000 setelah dikurangi pajak, sesuai kesepakatan penyedia jasa hanya mengambil fee Rp6 juta dan sisanya secara tunai diberikan kepada MA dan selanjutnya diberikan seluruhnya kepada anggota DPRD,” terangnya.
Kata dia, BPK juga melakukan penelurusan terhadap tenaga ahli dan ditemukan bahwa yang melaksanakan pekerjaan tersebut hanya dua orang saja dn keduanya mengaku diberikan honor masing-masing sebesar Rp 9 juta.
Discussion about this post