Terpisah, sejumlah pejabat di Pemkot Serang mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait tindak lanjut temuan BPK. Alasannya, mereka baru dilantik pecan kemarin.
Seperti disampaikan Plt Kepala Dinkes Kota Serang, dr Hasanudin. Dia mengaku belum memahami temuan soal pengadaan alat rapid test karena terjadi di masa kepemimpinan kepala dinas sebelumnya, dr Ikbal. “Kan saya masih baru, belum tau cerita yang dulu,” kilahnya.
Senada dengan Hasanudin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Serang, Iwan Sunardi juga mengaku belum memahami temuan BPK karena baru saja dilantik. Dia mengaku belum menginventarisir temuan-temuan BPK yang ada di DPUPR.
“Kalo PU belum saya inventarisasi, kan saya baru dilantik kemarin. Memang sebagian besar ya sudah, cuma kalo detilnya saya belum verifikasi. Tindaklanjutnya kan nanti kita juga ada peluang untuk beberapa argumen ke BPK lagi yang dipandu oleh Inspektorat nantinya, jadi nanti kita ada pendampingan dari inspektorat ke BPK lagi tapi tahun ini akan diselesaikan semua,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan terdapat perbedaan pemahaman dalam evaluasi pekerjaan antara Dinas Pekerjaan Umum dan BPK. Perbedaan pemahaman tersebut menjadi pertemuan untuk membahas teknis maupun administrasi.
“Prinsipnya begini, kan kadang-kadang pemahaman temen-temen di kita cara mengevaluasi pekerjaan kita dengan temen-temen BPK kan kadang-kadang ada yang berbeda. Nah, perbedaan ini kadang-kadang yang menjadikan pertemuan dari sisi teknis maupun administrasi kan ya. Jadi kadang-kadang dari sisi laboratorium kita rekomendasikan ke salah satu lab misalkan, BPK rekomendasinya lain, cara perhitungannya yang berbeda, tetapi ya beda-beda tipis aja,” terangnya.
Kemudian ia menjelaskan perbedaan evaluasi Dinas Pekerjaan Umum dengan BPK.
“Yang pasti begini, pasti akan berbeda karena kan beda orang beda pemikiran tapi prinsipnya mungkin dari sisi teknis dan administrasi pasti ada perbedaan. Karena mungkin kalo kita koring dititik misalkan di 30 meter, mereka koringnya dititik 10 meter,” jelasnya.
Discussion about this post