Mawardi mengatakan, saat ini Paripurna sudah dilakukan skorsing sebanyak dua kali. Sesuai dalam tata tertib (Tartib), disebutkan apabila dua kali skorsing dan tetap tidak memenuhi quorum, bisa jadwal ulang.
“Ini kan dua kali, seandainya 20 menit tidak quorum lagi, kita jadwal ulang tiga hari kedepan,” katanya.
Sambil menunggu yang belum hadir, kata dia, artinya memberikan kesempatan, karena ini kan berbicara paripurna. Intinya dari partai Gerindra, kehadirannya satu unsur pimpinan, Imam Gozali, partai Demokrat satu pimpinan Tati Sumiati, partai PKS, Mansur Barmawi.
“PDIP tidak ada sama sekali, kita kembalikan lagi, pada saat awal kita ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kan jelas, kita ini mewakili rakyat udah gitu aja intinya,” tandasnya.
Sebelumnya, Rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum ini, daftar hadir hanya ditandatangani oleh 24 orang anggota, 4 orang pimpinan dan saat belum memenuhi quorum.
“Paripurna diskors sampai 30 menit kedepan,” katanya.
Setelah 30 menit berlalu, Ulum kembali memimpin sidang. Karena belum juga memenuhi quorum, maka rapat pun diskors selama 20 menit.(MUF/PBN)
Discussion about this post