Jumlah potongan masa pidana ini bervariasi. Dirinya mengungkapkan ada tiga narapidana yang mendapat remisi langsung bebas ada tiga orang. Jumlah pemberian remisi kepada narapidana tahun ini di Lapas Kelas IIA Cilegon meningkat dibanding tahun lalu.
“Tahun lalu hanya 615 yang mendapat remisi, tahun ini meningkat jadi 833 narapidana yang mendapat remisi,” tutupnya. (LUK/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post