Sementara, Ketua Fraksi PPP, Musa Weliansyah, yang aktif mengawal kasus ini berjanji akan mendampingi 23 karyawan hingga ke PHI dan akan menyiapkan para pengacara untuk para karyawan mendapatkan bantuan hukum.
“Nantinya, sementara ini langkah-langkah yang sudah ditempuh adalah melaporkan ke Gubernur Banten, DPRD Lebak, Disnakertrans Lebak, koordinasi dengan Disnakertrans serta instansi lainnya, sesuai surat tembusan,” terangnya kepada BANPOS, Minggu malam (15/08).
Mantan pegiat sosial di Lebak ini mengurai, tindakannya membantu para karyawan tersebut mendapat dukungan dari banyak pihak, terutama dukungan dari pengisi gedung Legislatif Lebak.
“Alhamdulillah DPRD sangat proaktif terhadap pengaduan masyarakat, kemarin sudah RDP dengan komisi III yang dihadiri semua pihak, begitu pula Disnaker sudah memanggil pihak PT AHM,” terangnya.
Musa juga menyebut tiga persoalan yang melingkupi PT AHM, ketiganya akan ditempuh agar segera mendapat penanganan dari pihak yang memiliki kewenangan masing-masing.
Terpisah, Kadisnaker Pemkab Lebak, Tajudin Yamin, saat dihubungi membenarkan terkait kisruh outsourcing CS di PT AHM di RSUD Malingping tersebut dan menurutnya sesuai ketentuan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke pihak Pemprov Banten.
“Iya memang kemarin kita rapat dengan DPRD, secara aturan ini harus ada kuasa mediator yang menyelesaikan kisruh sengketa, dan di kita belum ada bidang itu. Paling kita hanya melakukan secara bipartit dulu dan persoalan itu akan kita bawa ke tingkat pemprov. Intinya pihak PT AHM harus mengedepankan profesionalisme dalam aturan pengupahan dan rekrutmennya,” kata Tajudin kepada BANPOS.(WDO/PBN)
Discussion about this post