Bingung persoalan dirinya tak kunjung selesai, kembali datang masalah baru. Pengawas program berinisial A datang kepada dirinya dan menyatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai. Sebab, masih banyak hal yang belum dikirimkan.
“Loh saya bingung, kok saya ditagih lagi. Seperti engsel, kunci. Padahal dalam Rencana Anggaran Pekerjaan (RAP) itu tidak ada. Tapi kata pengawasnya ada,” jelasnya.
Ia pun menduga bahwa ada permainan yang dilakukan dalam program tersebut. Usut punya usut, ternyata RAB yang ditunjukkan oleh Itoh kepada dirinya diduga bukan RAB asli. Sebab, material dan nominal yang diberikan berbeda dengan yang diberitahu oleh pengawas.
“Karena saat saya cari-cari itu ternyata anggarannya Rp50 juta. Kalau saya lihat itu memang RAP-nya Rp31 jutaan. Makanya saya bingung kenapa di RAP tidak ada, tapi ternyata disebutkan harus ada dalam dokumen yang sebenarnya. Dokumen yang diperlihatkan ke saya juga tidak ada kop suratnya,” ucap Aep.
Menyerah dengan kondisi tersebut, ia pun mendapatkan saran untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, baik itu Kejati maupun Kepolisian. Mulanya ia tidak mau mengambil langkah hukum, namun karena dorongan dari teman-temannya, ia pun akhirnya melaporkan ke Polres Serang Kota.
“Sebelum melapor, saya sudah pernah menyampaikan ke pak D kalau saya mau melapor. Tapi katanya kalau lapor, semua ikut kena termasuk saya. Tapi karena dorongan dari teman dan saya juga tidak merasa bersalah, akhirnya Selasa lalu saya laporkan ke Polres Serang Kota,” ucapnya.
Untuk kerugiannya sendiri, ia menuturkan bahwa hingga saat ini masih terdapat sebesar kurang lebih Rp160 juta yang masih belum dibayarkan. “Yang baru dibayar itu Rp122 juta. Kalau kerugian saya karena menombok itu Rp43 juta,” tandasnya.(MUF/DZH)
Discussion about this post