“Biasa hanya menggunakan. Karena tergiur keuntungan tersangka mengaku mencoba mengedarkan namun keburu kami tangkap. Soal sabu yang kita amankan, tersangka mengaku mendapatkan dari warga Cilegon seharga Rp10 juta tapi baru dibayar Rp1 juta. Ini masih kami kembangkan,” ujar Michael. (MUF/AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post