Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kemendagri Minta Pemda Punya Empati, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 12, 2021
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Kemendagri Minta Pemda Punya Empati, Pengadaan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang

TANGERANG, BANPOS – DPRD Kota Tangerang akhirnya secara resmi membatalkan pengadaan seragam untuk tahun anggaran 2021 ini. Sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

Sebelumnya, dilansir dari https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.

Baca Juga

Duka Selimuti Pandeglang, Sekda Ali Fahmi Sumanta Meninggal Dunia

Dampak Efisiensi, Jembatan Gantung Cikeusik-Pandeglang Tak Bisa Diperbaiki, Aktivitas Warga Terganggu

Pengadaan bahan pakaian ini untuk pembelian 4 merk ternama. Yakni LV dari Prancis untuk dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH). Kemudian merk Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

DPRD Kota Tangerang, Banten lalu resmi membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Proyek pengadaan ini sempat disorot karena melonjak dua kali lipat dan digunakan untuk membeli bahan bermerk mewah.

Menyinggung pengadaan pakaian dinas itu Kemendagri menyatakan, dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintahan daerah diajak mempunyai sense of crisis atau empati kepada semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Publik akan menilai di tengah pandemi Covid-19 ini patut enggak kita membelanjakan sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan rasa sense of crisis tadi,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian dikonfirmasi, Rabu (11/8).

Ardian menjelaskan, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Dalam Pasal 12 ayat 1 disebutkan, ketentuan jumlah dan jenis pakaian dinas yang akan didapatkan dalam jangka waktu tertentu.

Selain itu, Pasal 12 ayat 2 menjelaskan pakaian dinas dan atribut disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan. Selanjutnya, dalam Pasal 12 ayat 3 pun menyatakan, ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas dan atribut diatur dalam peraturan kepala daerah.

Page 1 of 3
123Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HUKRIM

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Juni 10, 2025
E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon
OLAHRAGA

Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon

Juni 9, 2025
Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU
OLAHRAGA

Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

Juni 9, 2025
PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United
OLAHRAGA

PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

Juni 9, 2025
Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga
OLAHRAGA

Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga

Juni 9, 2025
Next Post
Polsek dan Puskesmas Balaraja Sosialisasikan 3T

Polsek dan Puskesmas Balaraja Sosialisasikan 3T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×