LEBAK, BANPOS – Realisasi pupuk bersubsidi dari pemerintah berjenis urea di Desa Malangsari kecamatan Cipanas, diduga bermasalah. Hal itu berakibat, petani asal kampung Kadubitung Desa Malangsari kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.
Salah seorang anggota kelompok Tani (Poktan) Kadubitung, mengaku tidak kebagian pupuk subsidi saat ia akan mengambil ke penyalur resmi di Pasar Gajrug Kecamatan Cipanas.
“Pas saya ke sana, untuk kelompok tani saya sudah tidak kebagian jatah. Jadi bingung harus cari kemana lagi, kalau beli yang non subsidi mah mahal. Padahal saya lagi butuh sekarang,” ujarnya, Kamis (29/7)
Sementara saat ditanyakan ke Kepala Desa Malangsari, Cakra, seputar kondisi pupuk di desanya itu, pihaknya belum bisa menjelaskan.
“Saya belum tahu soal ini, masalahnya belum ada laporan. Coba saja ke pihak Poktan dan distributor pupuknya,” katanya.
Terpisah, distributor yang juga pemilik kios resmi Sarana Tani untuk Pupuk bersubsidi di Pasar Gajrug, Iroh, menyebut bahwa untuk kebutuhan pupuk bersubsidi petani di Desa Malangsari yang masih tersisa hanya untuk dua Poktan, yakni Assyukru dan Poktan Cisida, sedangkan kuota untuk Poktan Kadubitung sudah diambil langsung oleh ketua kelompoknya.
“Kuota untuk Kelompok Tani Kadubitung sudah diambil oleh ketua kelompoknya Haji Kodir, sedangkan untuk kelompok tani Assyukru dan Cisida masih ada, belum diambil. Silakan diambil oleh masing-masing anggota saja secara langsung,” ungkapnya.
Kata dia, untuk para anggota Poktan dari Assyukru dan Cisida akan dilayani dengan syarat membawa KTP dan sesuai RDKK.
“Hanya untuk dua kelompok Assyukru dan Cisida, tapi harus membawa KTP dan RDKK,” papar Iroh.(WDO/PBN)
Discussion about this post