Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Pemerintah Jangan Tebang Pilih, Ada Kafe Buka Sampai Tengah Malam

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 30, 2021
in COVID-19, HEADLINE, PERISTIWA
0
Pemerintah Jangan Tebang Pilih, Ada Kafe Buka Sampai Tengah Malam

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang diminta agar tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan PPKM level 4 di Kota Serang. Pasalnya, terdapat beberapa usaha besar yang ternyata masih bisa bebas melanggar aturan PPKM, seperti terkait dengan jam operasional dan makan di tempat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas. Berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat selama PPKM ini, pihaknya menemukan beberapa usaha besar yang melanggar aturan PPKM.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Ia mengatakan, salah satu usaha yang disebut melanggar PPKM ialah Kafe Kebon Cau. Menurutnya, Kafe Kebon Cau tetap melanjutkan operasi hingga pukul 00.00 WIB. Padahal dalam aturan PPKM level 4, operasional usaha hanya sampai pukul 21.00 WIB saja.

“Cafe tersebut tidak melaksanakan imbauan pemerintah dengan tidak menerapkan social distancing dan physical distancing. Para pengunjung yang nongkrong di cafe tersebut tidak memakai masker,” ujar Irkham dalam rilisnya, Kamis (29/7).

Menurutnya, kafe tersebut tidak mematuhi surat edaran pemerintah terkait aturan PPKM level 4. Hal itu juga membuat masyarakat mempertanyakan terkait dengan ketegasan Pemkot Serang dalam penegakkan aturan PPKM.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kafe itu tidak mengindahkan peringatan dan imbauan pemerintah sesuai prosedur protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Jangan sampai pedagang-pedagang kecil itu menjerit karena dipaksa tutup, tapi di sisi lain usaha yang bisa dikatakan besar malah bebas beroperasi,” tegasnya.

Kabid Penegakkan Produk Hukum Daerah (PPHD) pada Satpol PP Kota Serang, Tb. Hasanudin, mengaku akan memastikan terkait dengan informasi tersebut. “Kami akan melakukan pemantauan terlebih dahulu,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Tidak menutup kemungkinan, pengelola kafe Kebon Cau akan diberikan sanksi seperti halnya pelaku usaha lain. Sebab sejauh ini, sudah ada empat pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PPKM.

“Untuk pengusaha sudah ada empat (yang melanggar PPKM). Kalau dua minggu lalu kami lakukan sidang Tipiring, ada tiga pengusaha. Kami akan mengajukan,” ungkapnya.

Hasanudin pun mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPKM di Kota Serang. Pemantauan tersebut pun menurutnya dilakukan dengan cara yang humanis, seperti imbauan secara langsung sekaligus membagikan masker kepada masyarakat.

“Satpol PP bersama Polres Serang Kota mulai dari kemarin kurang lebih telah membagikan masker sekitar 500 buah. Selama pembagian, terdapat 47 orang yang melanggar karena tidak menggunakan masker. Kami melakukan penegakkan secara humanis, profesional dan tegas,” tandasnya.(DZH/ENK)

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HUKRIM

Misteri Proyek Jagung Polda, Aktivis : Serahkan ke Ahlinya

Juni 10, 2025
E, warga Wanasalam, korban pengeroyokan brutal di RS Malingping
HUKRIM

Niat Hati Jenguk Istri Teman, Seorang Warga Wanasalam Diamuk Orang Tak Dikenal di RSUD Malingping

Juni 9, 2025
Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon
OLAHRAGA

Francesco Bagnaia Bakal Full Senyum, Ducati Bawa Upgrade Baru di Aragon

Juni 9, 2025
Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU
OLAHRAGA

Spurs Dilema, Mau Pilih Eberechi Eze atau Rebut Mbeumo dari MU

Juni 9, 2025
PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United
OLAHRAGA

PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

Juni 9, 2025
Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga
OLAHRAGA

Harvey Elliott Beri Sinyal Kuat Siap Tinggalkan Liverpool, Newcastle dan Wolves Siaga

Juni 9, 2025
Next Post
Pasien Covid-19 Ditelantarkan Cari Isolasi Sendiri, Sempat Diusir Warga

Jumlah Kematian Dekati 2.000 dalam Sehari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×