“Serta pembangunan satu tandon baru untuk penangan banjir di Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cilegon mulai menggarap pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2021-2026. Dalam pembahasan awal yang digelar pada Sabtu (24/7) malam lewat daring, pansus menemukan sejumlah masalah.
Ketua Pansus Rancangan RPJMD, Rahmatulloh mengatakan, ada banyak penjabaran program dalam rancangan RPJMD yang diterima pihaknya tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. (LUK/RUL)
Page 2 of 2
Discussion about this post