JAKARTA, BANPOS – Mulai 26 Juli hingga 2 Agustus mendatang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Langkah ini merupakan upaya lanjut pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Atas hal ini, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta agar ada penambahan jaring pengaman sosial yang lebih masif lagi kepada masyarakat. Sebab, banyak mereka yang merasa sangat terpuruk akibat pandemi ini.
“Yang paling penting adalah jaring pengaman sosial itu diturunkan, semua harus merata,” kata dia.
Dana bantuan sosial bukan hanya dari pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah (pemda) sebagai koordinator wilayah juga perlu memberikan bantuan melalui pencairan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Itu kan daerah ada APBD ya dicairkan dananya. Jangan kepala daerah enak-enak aja, itu banyak yang kayak gitu, kalau nggak mampu, seperti di Banten oleh DPRD gubernurnya disuruh mengundurkan diri. Jangan enak-enak kayak gitu, ngomong di media sih pejabat ngomong dilakukan, tapi aslinya nggak gitu,” tegas dia.
Menurutnya juga bantuan tunai Rp300 ribu per kepala keluarga (KK) masih belum cukup. “Kasih bantuan Rp300 ribu minggu pertama dari pempus, minggu kedua pemda, minggu ketiga bisa beras dari Bulog, ya masyarakat nggak kemana-mana,” sambungnya.
Penghitungan bantuan per KK pun dirasa tidak tepat menurutnya. Lebih adil jika bantuan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.
“Mereka (masyarakat) menilai nggak cukup, karena mereka hitungnya per KK, kan yang makan per orang bukan bapaknya doang. Salahnya itu hitungnya per KK, kalau per orang Rp300 ribu tidak masalah, kalau 5 orang dapat Rp1,5 juta. Gitu, gapapa Rp300 ribu tapi per kepala,” pungkasnya.(enk/jpg)
Discussion about this post