Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 22, 2021
in COVID-19, HEADLINE, KESEHATAN, PERISTIWA
0
Overload, Rumdin Sekda Kabupaten Serang Jadi Rumah Sakit

SERANG, BANPOS – Lonjakan pasien Covid-19 di rumah sakit (RS) Kencana, Kota Serang tersu terjadi. Hal itu berdampak terhadap penuhnya ruang-ruang perawatan yang tersedia di RS tersebut.

Dengan kondisi tersebut, pihak RS Kencana memutuskan untuk melakukan peminjaman terhadap Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Kabupaten Serang yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan/Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Peminjaman gedung yang saat ini digunakan untuk Sekretariat Darma Wanita Kabupaten Serang itu, nantinya digunakan sebagai ruang perawatan khusus pasien Covid-19.

Baca Juga

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

“Jadi (RS Kencana) minta pinjam pakai Gedung Darma Wanita atau Rumah Dinas Sekda sementara selama masa pandemi covid-19,” ujar Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, usai menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kepala RS Kencana di Aula KH Syam’un, Rabu (21/7).

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala RS Kencana Mayor dr Muchlas Fahmi, DandenKesyah Serang, Letkol dr Dedi Herlambang, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Suhardono, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinkes, dr Sukmayadi, Dirut RSDP, dr Rahmat Setiadi, Kepala BKPSDM, Muhamad Abdul Ishak Abdul Raup, Kepala DKBP3A, Tarkul Wasyit, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.

Pandji mengungkapkan, peminjaman gedung Darma Wanita tersebut selanjutnya akan digunakan mulai tanggal 26 Juli hingga akhir Desember 2021. Akan tetapi, ia menyatakan apabila masa pandemi belum usai, gedung akan digunakan kembali untuk pasien Covid-19 RS Kencana. “Untuk kegiatan Darma Wanita dialihkan ke Gedung Korpri,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepala RS Tingkat IV Kencana Serang, Mayor dr Muchlas Fahmi, mengatakan bahwa peminjaman gedung Darma wanita milik Pemkab Serang, dikarenakan kondisi tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana sudah mencapai 65 persen dari total sebanyak 71 unit bed. Bahkan, ruangan yang diperuntukkan bukan untuk pasien Covid-19 pun saat ini digunakan untuk pasien Covid-19.

Page 1 of 2
12Next
Tags: COVID-19ppkm darurat. rumah sakit
ShareTweetSend

Berita Terkait

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 
PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini
COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022
Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang
PERISTIWA

Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang

Maret 21, 2022
Pemkab Targetkan April Ini Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen
COVID-19

Pemkab Targetkan April Ini Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen

Maret 15, 2022
Next Post
Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

Pemda Diminta Segera Cairkan Insentif Nakes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×