SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang mengkritisi gagapnya Pemkot Serang dalam menghadapi kebijakan PPKM Darurat. Mereka menilai, kegagapan tersebut lantaran Pemkot Serang terlalu meremehkan pandemi Covid-19, sehingga tidak memasukkan anggaran penanganan Covid-19 ke dalam postur anggaran APBD 2021.
Kabid Kajian, Aksi dan Advokasi pada HMI MPO Cabang Serang, Taufiq Sholehudin, mengatakan bahwa PPKM Darurat sebenarnya merupakan satu dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti halnya PSBB.
“Namun terdapat perbedaan mendasar, yaitu hilangnya pos anggaran bantuan untuk masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut. Memang dalam praktiknya, PPKM Darurat tetap mempersilahkan beberapa usaha untuk tetap berjalan. Namun realitanya, masyarakat tetap terseok-seok untuk mendapatkan rezeki,” ujarnya, Rabu (21/7).
Selain itu, tujuan dari PPKM Darurat sendiri menurutnya tidak tercapai. Hal itu dikarenakan beberapa kebijakan dari Pemkot Serang yang justru menjadi bumerang, seperti pengenaan sanksi tipiring hingga penertiban pedagang dengan cara yang kurang humanis.
“Alih-alih dapat menurunkan penularan Covid-19, PPKM Darurat justru membuat masyarakat semakin muak dengan berbagai kebijakan penanganan Covid-19. Ini malah membuat masyarakat semakin membangkang atas apa yang disampaikan pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, seyogyanya Pemkot Serang mampu menangkap pesan yang disampaikan oleh masyarakat, seperti kebutuhan hidup selama dilakukan pembatasan. Sebab, masih tingginya mobilitas masyarakat lantaran mereka mencari pemenuhan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
“Maka pengadaan kembali bantuan sosial kepada masyarakat merupakan hal yang paling realistis, yang bisa membuat masyarakat patuh untuk tetap berdiam di rumah. Alasan tidak dianggarkannya bansos pada APBD dirasa alasan klasik, karena perubahan postur APBD baik melalui mekanisme refocusing maupun lainnya sangat bisa dilakukan,” terangnya.
Discussion about this post