Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pelaku Penggelapan 28 Ton Biji Gandum Diamankan

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 19, 2021
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Pelaku Penggelapan 28 Ton Biji Gandum Diamankan

CILEGON, BANPOS – Jajaran Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku penggelapan 28 ton biji gandum milik PT Pundi Kencana. Tindak pidana penggelapan puluhan ton biji gandum tersebut terjadi pada Selasa, 13 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 04.30 WIB.

Ketiga tersangka yakni RA (40) supir dump truk dan S (39) kernet dump truk yang merupakan warga Kabupaten Serang, serta DS (56) warga Kecamatan Citangkil yang merupakan penadah, berhasil diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) Banten.

Baca Juga

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, puluhan ton biji gandum dari pelabuhan curah PT KBS itu seharusnya diangkut oleh dump truk dengan nomor polisi B 9699 UYY yang dikendarai RA dan S menuju ke PT Pundi Kencana di Kawasan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Banten.

Namun, lanjut Kapolres, tersangka membawanya ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk dibongkar disebuah lapak di Lingkungan Sumurwatu, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil. “Oleh tersangka dibawa ke Jalan Lingkar, kemudian disana dibongkar,” kata AKBP Sigit saat konferensi pers di Halaman Mapolres Cilegon, Jumat (16/7).

Kapolres mengatakan, tersangka RA dan S dijanjikan uang senilai Rp10 juta dan telah diberi uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp2,5 juta, untuk membongkar biji gandum tersebut di lapak milik DS. “Tersangka diiming-imingi imbalan senilai 10 juta dan diberi DP 2,5 juta. Hasilnya dibagi dua oleh supir dan kernet,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

AKBP Sigit menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tersangka pengendara truk RA dan S yang mengangkut biji gandum dan pemilik lapak DS dihubungkan oleh salah seorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap DPO tadi yang menghubungkan antara supir, kernet dan pemilik lapak,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RA dan S dijerat dengan Pasal 480 KUHP, sedangkan DS dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP. “Ancaman pidana masing-masing 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Mahasiswa Untirta Bedah 25 Isu Strategis CSR dalam Seminar Berkala

Juni 14, 2025
Tangkapan layar Halaman Cek BSU BPJS: Formulir cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
EKONOMI

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025: Cara, Jadwal Pencairan, dan Update Rekening via SIPP BPJS

Juni 13, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti

Juni 13, 2025
Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif
PERISTIWA

Forum Merdeka Bicara Diapresiasi, GMNI Cilegon: Awal yang Baik Robinsar-Fajar Menuju Pemerintahan Kolaboratif

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar bersama Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo menggelar program Merdeka Bicara. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Kamis (12/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Gagas Merdeka Bicara di Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Ngaku Tak Anti Kritik

Juni 13, 2025
Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai awak media usai melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB di Aula DPRD Kota Cilegon, Jumat (13/6/2025). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Walikota Robinsar Pastikan Tak Ada Titipan Menitip Siswa Saat Penerimaan Murid Baru di Cilegon

Juni 13, 2025
Next Post
Kecamatan Pasar Kemis Masuk Zona Merah, Zaki Akan Gencarkan Vaksinasi

Kecamatan Pasar Kemis Masuk Zona Merah, Zaki Akan Gencarkan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Walikota Cilegon Robinsar saat diwawancarai di kantornya, Rabu (11/6). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

    Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×