Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home COVID-19

Lahan Makam Covid-19 Krisis

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juli 14, 2021
in COVID-19, HEADLINE, KESEHATAN, PERISTIWA
0
Lahan Makam Covid-19 Krisis

Permasalahan utama antrean pemakaman jenazah Covid-19 di lokasi tersebut, karena adanya penolakan dari pemilik pemakaman wakaf untuk memakamkan jenazah yang terindikasi positif Covid-19. Seperti yang terjadi di TPU Selapajang, KEcamatan Neglasari, Kabupaten TAngerang.

Warga menggugat penggunaan lahan wakaf di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari yang digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19. Pasalnya, warga menilai penggunaan lahan wakaf seluas 1,5 hektare belum ada pemberitahuan.

Baca Juga

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Salah seorang tokoh masyarakat Selapajang, Ahmad Taufik Hidayat mengatakan, persoalan ini bermula ketika lahan wakaf digunakan. Warga baru sadar pada Senin, (12/07) lalu. “Kita kan jadi kaget, kok dimakamkan di tanah wakaf kita semua kaget warga, RT , tokoh semua kaget,” ujarnya, Selasa, (13/07).

Akhirnya, mereka pun melakukan protes di kantor UPT TPU Selapajang. Lantaran, mereka merasa tidak ada sosialiasi atau pemberitahuan terkait pengguna lahan tersebut. “Ya kita protes karena kita tidak pernah merasa memberikan mandat apalagi memberikan kuasa apapun terkait wakaf itu, jadi kita protes,” katanya.

Total saat ini lahan tersebut sudah terdapat 32 makan jenazah pasien Covid-19. Sebagian liang yang sebelumnya sudah digali kini ditimbun dengan tanah lagi. “Kita warga dan tokoh nggak ada sama sekali pemberitahuan dan itu kerjasamanya sepihak,” kata Taufik.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Taufik menduga adanya sesuatu antara Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang dengan individu lain dalam penggunaan lahan tersebut. Pasalnya, terdapat surat persetujuan serah terima pergantian tanah pemakaman wakaf Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

Surat tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Perkim Kota Tangerang, Tatang Sutisna sebagai pihak kesatu. Kemudian, pihak kedua, Mardoli. Dalam surat itu Mardoli bertindak sebagai pengurus tempat pemakaman wakaf Selapajang.

Dalam surat itu menyatakan pihak kesatu menyerahkan lahan tahan pemakaman wakaf Selapajang seluas kurang lebih 1296 meter persegi. Pihak kedua menerima pergantian lahan tersebut. Menurut Taufik, surat tersebut tidak sah lantaran tak terdapat aturan hukum yang berlaku. Seharusnya kata dia, rislah itu terdapat legal formal.

Page 2 of 4
Prev1234Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Next Post
Dindik Perpanjang PPDB SMPN 15

Dindik Perpanjang PPDB SMPN 15

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×